PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN DAN PELAKSANAAN KURIKULUM
Dalam usaha
menjamin keberlangsungan pendidikan, kurikulum merupakan suatu alat untuk
tercapainya tujuan pengajaran dan pendidikan. Oleh sebab itulah hubungan antra
pengajaran/pendidikan dengan kurikulum tidak dapat dipisahkan. S. Nasution
dalam bukunya asas-asas kurikulum mengemukakan bahwa pengertian kurikulum pada
zaman dahulu terutama dalam bidang olahraga yaitu suatu jarak untuk perlombaan
yang harus ditempuh oleh pelari. Juga diartikan sebagai kereta pacu pada zaman
itu. Disamping penggunaan dalam olahraga juga dipakai dalam bidang pendidikan yang
berarti sejumlah mata pelajaran yang dicapai untuk mencapai suatu tingkat atau
ijazah (Zulfanur Z. Firdaus danRosmid rosa,1997:1.2).
Menurut Retnaningsih
Burham (1989:4.8) kurikulum merupakan kegiatan program pendidikan yang
direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan tertentu di sekolah maupun
di luar sekolah.
Menurut Y. Gallen
saylor dan William N. Alexander dalam curriculum
planing for better teaching and learning, krikulum (modern) segala usaha
sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, dihalaman
sekolah, atau diluar sekolah. Disini kurikuum bukan hanya sejumlah mate pelajaran saja, tapi meliputi segala pengalaman anak di
bawah bimbingan sekolah/guru agar mencapai tujuan yang sudah ditentukan.
Disamping berupa kumpulan matapelajarn dengan silabusnya, juga termasuk dalam
kegiatan ekstrakurikuler seperti osis, olahraga, kesenian, kepramukaan, dan
sebagainya (Zulfanur Z. Firdaus danRosmid rosa,1997:1.2)
Kurikulum
merupakan dasar pelaksanaan pendidikan. Kurikulum merupakan kunci penentu
keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, guru harus
mengkaji, mengetahui, memahami, dan melaksanakan kurikulum yang sedang berlaku.
Dengan demikian, guru akan melakkukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan dan arah pembelajaranya akan jelas (H. Undang
Misdan, 1986:1.11).
Soediarjo
(Zulfanur Z. Firdaus danRosmid rosa,1997:1.3) mengemukakan pengertian kurikulum
(modern) adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan
diorganisasikan untuk ditaati oleh para siswa untuk mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan.
Demikian pula
pendapat pendapat S. Nasution dalam bukunya asas-asas kurikulum(modern):
kurikulum adalah usaha- usaha dalam bidang pendidikan dan administrasi
pendidikan. Sekalipun kurikulum selalu menyangkut persoalan mengenai yang
hendak diajarkan, namun kurikulum tidak hanya sekedar mata pelajaran yang
dipersoalkan, tetapi menyangkut pula bagaimana mata pelajaran itu
diorganisasikan menjadi pengalaman yang bermakna bagi murid. Sebenarnya dalam kurikulum telah tergambar
segala kegiatan yang akan dikerjakan siswa dan guru, metode yang digunakan,
serta sarana penunjang. Semuanya bertujuan agar tujuan pendidikan tercapai.
Dalam pengertian seperti ini, maka kurikulum adalah segala kegiatan dan
pengalaman belajar yang dirancangkan/direncanakan, diprogramkan dan
diselenggarakan oleh lembaga bagi anak didiknya dengan maksud untuk mencapai
tujuan pendidikan. Tidak ada kurikulum yang baku atau dapat digunakan sepanjang
masa. Kurikulum akan berubah sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, kebutuhan
anak, dan tuntutan masyarakat. Seperti dalam sistem pendidika, kurikulum
disesuaikn dengan kebutuhan pengembangan disegala bidang, baik dalam berbagai jenis keahlian, merupakan
keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan, supaya dapat meningkatkan mutu
pendidikan dan efesiensi kerja. Dengan demikian diharapkan pula akan
meningkatkan mutu kecerdasan bangsa (Zulfanur Z. Firdaus danRosmid
rosa,1997:1.3-1.4)
B.
PERANAN
KURIKULUM
Sebagai program
pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, kurikulum mengemban
peranan yang sangat penting bagi pendidikan siswa. Apabila dianalisis sifat
dari masyarakat dan kebudayaan, dengan sekolah sebagai institusi sosial dalam
melaksanakan operasinya, maka dapat ditentukan paling tidak tiga peranan
kurikulum yang sangat penting (Oemar Hamalik, 2011:11-12) yakni:
1.
peranan
konservatif
Salah satu tanggung jawwab kurikulum
adalah mentrasmisikan dan menafsirkan warisan social pada generasi muda. Dengan
demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat memengaruhi dan membina
tingkah laku sesuai dengan berbagai nilai sosial yang ada dalam masyarakat,
sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses social.
2.
peranan
kritis atau evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubahdan
bertambah. Skolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melaikan juga
menilai dan memilih berbagai unsure kebudayaan yang akan di wariskan. Dalam hal
ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam control sosial dan member
penekanan pada unsur berfikir kritis.
3. peranan kreatif
Kurikulum berperan dalam melakukan
berbagai kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam artian menciptakan dan
menyusun suatu hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa
sekarang dan masa mendatang.
C.
FUNGSI KURIKULUM
Kurikulum
hendaknya bersifat luwes dan dinamis. Luwes dimaksudkan bahwa kurikulaum tidak
baleh kaku, tapi dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat. Dinamis bahwa kurikulum
hendaklah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Makin kompleks tuntutan
kehidupan, makin tinggi ilmu pengeutahuan. Kurikulum memiliki fungsi yaitu
untuk mengembangkan individu. Pengembangan individu ini bertujan dan beruaha
merealisasikan potensi-potensi yang ada pada anak secara optimal. Artinya
setiap anak mempunyai potensi/kemampuan, kemampuan itu dapat dikembangkan bila
cara dan sarana pengembanganya tepat dan sesuai dengan keinginan anak. Fungsi
kurikulum selanjutnya adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sebagai alat ia harus berfungsi degan baik (Zulfanur Z. Firdaus danRosmid
rosa,1997:1.9-1.10).
a. Fungsi
kurikulum bagi guru
Bagi guru
kurikulum itu merupakan pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasikan
pelajaran (Zulfanur Z. Firdaus danRosmid rosa, 1.10).
Bagi guru
kurikulum juga berfungsi sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap
perkembangan anak dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan. (
Hendyat Soetopu dan Wasty Soemanto, 1993:18)
b. Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah
Kurikulum juga
sangat berfungsi bagi kepala sekolah. Adapun fungsi kurikulim bagi kepala
sekolah yang di ungkapkan oleh Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto (Zulfanur Z.
Firdaus danRosmid rosa,1997:1.10) adalah sebagai berikut:
1.
Pedoman
dalam mengatakan fungsi supervisi yaitu memperbaiki situasi belajar
2.
Pedoman
dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menujang
situasi belajar anak kearah yang lebih
baik.
3.
Pedoman
dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru untuk
memperbaiki situasi belajar.
4.
Sebagai
seorang administrator. Kurikulum dapat dijadikan pedoman untuk memperkembangkan
kurikulum lebih lanjut.
5.
Sebagai
pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar.
c. Fungsi
kurikulum bagi orang tua siswa
Bagi orang tua
siswa kurikulum berfungsi untuk membantu usaha sekolah dalam memajukan anak-anak mereka. Dengan demikian tenaga
pengajar akan lebih mudah membimbing anak-anak mereka. Disamping ikut
membimbing, orang tua juga dapat memberikan masukan yang berguna bagi guru
(Zulfanur Z. Firdaus danRosmid rosa,1997:1.10).
d. Fungsi
kurikulum bagi masyarakat dan pengguna lulusan sekolah
Selain berfungsi
bagi sekolah yang bersangkutan kurikulum suatu sekolah berfungsi pula bagi
masyarakat dan pihak pemakai lulusan sekolah tersebut. Dengan mengetahui suatu
kurikulum sekolah, masyarakat/pemakai lulusan dapat melakukan sekurang-kurangya
dua hal (Hendyat Soetopo dan Wasty soemanto, 1993:21):
a.
Ikut
memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang
membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua/masyarakat.
b.
Ikut
memberikan kritik/saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan program
pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat/pihak
pemakai lulusan sekolah tersebut, bagi anak, bagi guru dan bagi orang tua
murid.
D.
TUJUAN KURIKULUM
Dalam kurikulum
suatu sekolah telah terkandung tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai
melalui sekolah yang bersangkutan. Ada dua jenis tujuan yang yang terkandung
didalam suatu sekolah menurut Hendyat Soetopo dan Wasty soemanto (1993:21-33)
adalah sebagai berikut:
1.
Tujuan
yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan
Selaku lembaga pendidikan,
setiap sekolah mempunyai sejumlah tujuan yang ingin dicapai. Tujuan-tujuan
tersebut biasanya digambarkan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan dan sikap
yang kita harapkan dimiliki murid setelah mereka menyelesaikan seluruh program
pendidikan dari sekolah tersebut.
2.
Tujuan
yang ingin dicapai dalam setiap bidang studi
Tujuan-tujuan
setiap bidang studi dalam kurikulum suatu sekolah tertentu ada yang kita sebut
tujuan instruksional, dimana tujuan instruksional merupakan penjabaran lebih
lanjut tentang tujuan kurikuler. Atas dasar tujuan instruksional dan tujuan
kurikuler inilah kemudian ditetapkan bahan pengajaran yang akan diajarkan dalam
bidang studi pada suatu sekolah tertentu.
Urutan tujuan pendidikan
tersebut diawali dari tujuan pendidikan nasional, tujuan instusional, tujuan
kurikuler dan kemudian sampai pada tujuan instruksional.
a.
Tujuan
pendidikan nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah
merupakan tujuan pendidikan yang tertinggi dalam kegiatan dinegara kita. Tujuan
ini sangat umum dan sangaat ideal, yang penggambaranya disesuaikan dengan
falsafah negra yaitu pancasila. Tujuan pendidikan nasional dapat dijabarkan
sebagai berikut:
a.
Membentuk
manusia yang pancasilais
b.
Sehat
jasmani dan rohani
c.
Berpengetahuan
dan berketerampilan
d.
Bertanggungjawab
e.
Demokrasi
f.
Tenggang
rasa
g.
Cerdas
h.
Berbudi
pekerti luhur
i.
Mencintai
bangsa dan sesamanya
b.
Tujuan
institusional
Tujuan institusional mencerminkan dan
menggambarkan tujuan pendidikan nasional yang akan dicapai melalui lembaga
pendidikan. Agar tidak terjadi penyimpangan maka tiap tujuan institusional
harus didahului dengan pengertian pendidikan, dasar pendidikan dan tujuan
pendidikan nasional. Hal ini disamping untuk menghindari penyimpangan juga
untuk menghindari salah penaafsiran yang memungkinkan tidak tercapainya tujuan
pembangunan dan pendidikan nasional.
c.
Tujuan
kurikuler
Tujuan kurikuler mencerminkan tujuan
nasional dan tujuan instutisional atau dengan kata lain penjabaran daru tujuan
pendidikan nasiona harus nampak pada tujuan kurikuler.
d.
Tujuan
instruksional
Tujuan instruksional ini adalah
merupakan penjabaran yang terakhir dari tujuan-tujuan yang telah dibahas. Tujuan
ini dihrapkan dapat tercapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar
secara langsung yang terjadi setiap hari. Dalam pelaksanaanya tujuan ini harus
dirumuskan pada saat penyusunan suatu pelajaran.
E.
PELAKSANAAN KURIKULUM
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan
yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat
sekolah yang berperan adalah guru. Walaupun dibedakan antara tugas
kepala sekolah dan tugas guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan
perbedaan tingkat dalam pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat kelas dan
tingkat sekolah, namun antara kedua tingkat dalam pelaksanaan administrasi
kurikulum tersebut senantiasa
bergandengan dan bersama-sama bertanggung jawab melaksananakan proses
administrasi kurikulum
(0emar Hamalik, 2010:173).
a. Strategi
Pelaksanaan Kurikulum
Komponen strategi
pelaksanaan kurikulum menurut H.Nana Sudjana (1988:39-49) memberi petunjuk
bagaimana kurikulum itu dilaksanakan di sekolah. Kurikulum dalam pengertian
program pendidkan masih dal;am taraf niat, harapan, rencana yang harus di
wujudkan secara nyata di sekolah sehingga
dan mengantarkan anak didik kepada tujuan pendidikan.
Ada beberapa unsur
dalam strategi pelaksanaan kurikulum,yakni:
1. Proses
belajar mengajar
Pelaksanaan kurikulum pada hakikatnya
mewujudkan program pendidikan agar berfungsi mempengaruhi anak didik/siswa
menuju tercapainya tujuan pendidikan. Salah satu wujud nyata dalam pelaksanaan
kurikulum adalah proses belajr-mengajar. Dengan perkataan lain proses belajar-mengajar
adalah opersionalisasi dari kurikulum. Adapula pendapat bahwa proses belajar
mengajar adalah kurikulum actual atau kurikulum nyata atau kurikulum mikro.
Proses belajar mengajar adalah kegiatan nyata mempengruhi anak didik dalam
suatu situasi yang memungkinkan terjadinya interaksi antara guru dan siswa,
siswa dan siswa atau siswa dan lingkungan belajarnya.
Komponen-komponen yang harus terdapat
dalam proses belajar mengajar untuk di gerakkan supaya anak didik/siswamencapai
tujuan pengajaran adalah:
Ø Bahan pengajaran atau isi pengajaran
Ø Metode mengajar dan alat bantu mengajar
Ø Penilaian atau evaluasi.
Komponen bahan pengajaran berfungsi
memberikan isi terhadap tujuan pengajaran, metode dan alat bantupengajaran
berfungsi sebagai alat untuk mengantarkan bahan pengajaran menuju tujuan
pengajaran, dan penilaian berfungsi untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan
pengajaran.
Proses belajar mengajar merupakantugas
dan tanggung jawab guru, karena itu guru adalah pelaksana kurikulum. Guru yang
mempengaruhi dan merubah pribadi anak melalui nilai-nilai yang terkandung dalam
kurikulum. Kelangsungan proses belajar mengajar secara terencana terpola dan
terprogram berdasarkan rambu-rambu yang ada dalam garis-garis besar program pengajaran(GBPP)
merupakan cirri dan indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Disinilah
posisi dan proses belajar mengajar sebagai salah satu strategi dalam
melaksanakan kurikulum. Guru sebagai pelaksana, Pembina dan sekaligus
pengembang kurikulum di tuntut memiliki kemampuan untuk:
Ø Menguasai GBPP
Ø Menguasai bahan pengajaran/pengetahuan
ilmiah
Ø Merencanakan pengajaran
Ø Mengelola proses belajar mengajar
Ø Menilai hasil belajar.
Kemampuan-kemampuan tersebut merupakan
prasyarat untuk dapat melaksanakan kurikulum sebagaimana harusnya.
2.
Bimbingan menyeluruh
Bimbingan pada hakikatnya adaah proses
bantuan siswa kepada para siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan
tentang adanya kesulitan yang di hadapi dalam rangka pengembangan pribadinya
yang optimal sehingga mereka dapat memahami dirinya, mengarahkan sikap dan
tindakannya sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan
masyarakat. Dengan demikian hakikat bimbingan adalah membantu siswa dan
mengarahkannya kepada pencapaian tujuan pendidikan. Tujuan utama dari program bimbingan
di sekolah adalah mengembangkan kemampuan siswa dan kesanggupan dalam
menghadapi masalah yang di hadapinya. Oleh sebab itu fungsi bimbingan meliputi
fungsi menyalurkan, seperti membantu siswa untu memilih jurusan
sekolah,lapangan kerja, minat, bakat, dan cirri-ciri kepribadian lainnya, dan
fungsi mengadaptasikan, yakni membatu petugas di sekolah khususnya guru untuk
menyesuaikan program dan kegiatan pengajaran sesuai dengan minat dan kemampuan
serta kebutuhan para siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi dan memperoleh
kemajuan dalam perkembangannya secara
optimal.
Berdasarkan hakikat,tujuan, dan fungsi
bimbingan di atas maka kegiatan operasional bimbingan dan penyuluhan disekolah
mencakup antara lain:
a.
Kegiatan
pendahuliuan atau persiapan seperti penyuluhan dan penerangan bimbinbgan
penyuluhan, konsultasi dengan seluruh staff, pengumpulan informasi, penyediaan
fasilitas yang di perlakukan.
b.
Pengumpulan
tentang data dan informasi siswa seperti data identitas pribadi, keluarga,
lingkungan social, data psikis siswa (apek intelektual, aspek emosional, aspek
kemauan, kepribadian, prstasi belajar yang dicapainya dan lain-lain).
c.
Pembedaan
informasi dan orientasi seperti orientasi kehidupan di sekolahnya, orientasi
kehidupan perguruan tinggi atau sekolah diatasnya, informasi mengenai jenis
pekerjaan, informasi cara belajar, informasi lingkungan sekitar yang diperlukan
siswa.
d. Penempatan dan penyaluran seperti
memilihan jurusan, penempatan dalam kelas, pembentukan kelompok belajar,
pengambilan program belajar, pemilihan kegiatanm ekstrakurikuler, penyaluran
minat dan lain-lain.
e.
Bantuan
penyuluhan terutama ditujukan untuk membantu siswa dalam mengatasi/memcahkan
masalah pribadinya denmgan menggunakan potensi yang ad pada dirinnya.
f.
Bantuan
dalam kesulitan belajar dengan tujuan agar siswa memperoleh hasil belajar yang
optimal sesuai dengan p[otensi yang dimilikinya.
g.
Pertemuan
dengan staff sekolah dan memberikan latihan, khususnya mengenai para guru
mengenai bimbingan penyuluhan.
h. Mertintis kerja sama dengan masyarakat
khususnya orang tua siswa dengan tujuan agar orang tua siswa dan masyarakat
pada umumya membantu usaha-usaha sekolah sehububngan dengan pendidikan putra
putrinya.
3.
Administrasi supervise
Pelaksanaan kurikulum menuntut adanya
upaya bersama yang terencana, berpola dan terprogram agar tujuan pendidikan
dapat di capai secara optimal. Upaya tersebut berkenaan dengan administrasi,
yakni usaha mendayagunakan semua sumber baik material maupun personal secara
efektif dan efisien. Wujud operasional kegiatan administrasi di sekolah
mencakup bidang pengajaran, bidang kesiswaan,bidang ketenagaan, bidang
keuangan, bidang peraltan pengajaran, bidang perlengkapan sekolah dan bidang
hubungan sekolah dan masyarakat.
Sisi lain yang erat kaitannya dengan
administrasi pendidikan adalah supervisi. Supervise adalah bantuan yang di
berikan kepada semua staf sekolah, khususnya guru untuk mengembangkan proses
belajar mengajar agar lebih efektif dan efisien. Kesan dari kata supervise atau
pengawas umumnya mencari kesalahan kesalahan dari staf, padahal pengawasan di
lakukan untuk perbaikan dan penyempurnaan. Unsure-unsur dari strategi
pelaksanaan kurikulum seperti proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan,
administrasi, evaluasi merupakan sasaran utama kegiatan supervise. Teknik yang
dapat di gunakan dalam supervise antara lain wawancara, diskusi, observasi,
rapat kerja, latihan/training, korespondensi, kunjungan kelas dan lain-lain.
4.
Sarana kulikuler
Sarana kurikuler yang termasuk penting
dalam menunjang pelaksanaan kurikulum adalah sbb:
1.
Sarana
instruksional; mencakup alat-alat laboratorium, alat peraga pengajaran,
buku-buku pelajaran/perpustakaan
2.
Sarana
personil; aratinya tercukupinya jumlah staf sekolah terutama tenaga guru,
tenaga administrasi dan tenaga non guru
3.
Sarana
material; menyangkut kebutuhan alat-alat fasilitas seperti ruangan kelas, ruang
laboratorium, ruang rapat, ruang bimbingan, dan lain-lain beserta
perlengkapannya.
5.
Penilaian hasil belajar
Penilaian hasil belajar di lakukan oleh
guru dalam dua tahap. Tahap pertama penilaian yang di lakukan pada akhir
program belajar mengajar yang sering di sebut penilaian formatif. Tujuan
penilaian lebih di utamakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar bukan
untuk menentukan angka kemajuan belajar siswa. Hasil belajar yang di capai
siswa setelah program belajar mengajar selesai di gunakan guru untuk
memperbaiki tindakan mengajarnya. Apabila hasilnya masih kurang, guru
berkewajiban mengulang kembali bahan pelajaran tersebut sebelum dilanjutkan
mengajarkan bahan yang lainya.
Penilaian tahap kedua adalah penilain
yang di lakukan pada akhir program unit program, misalnya akhir catur wulan
atau akhir semester. Penilaian ini di namakan penilsian sumatif dengan tujuan
menentukan angka kemajuan belajar para siswa.
Standar yang di gunakan dalam
menentukan keberhasilan siswa mencapai tujuan pengajaran, atau hasil belajar
yang di capainya, bisa menggunakan dua cara, yakni standar mutlak dan standar
relatif. Standar mutlak adalah menetapkan keberhasilan belajar siswa melalui
upaya membandingkan hasil yang di capainya dengan criteria yang telah di
tentukan. Sedangkan standar relatif artinya keberhasilan siswa di bandingkan
dengan norma kelompoknya.
b.
Administrasi
Pelaksanaan Kurikulum
Sondang S.
Siagian (Oemar Hamalik,2010:171)
mengemukakan definisi administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara
dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai
tujuan yang ditentukan sebelumnya. Dalam rumusan ini terkandung lima konsep
pokok yaitu :
1. Administrasi
sebagai proses keseluruhan dimana terdapat sejumlah komponen yang saling
berhubungan satu dengan yang lainnya.
2. Manusia
terlibat sebagai proses administrasi
3. Proses
administrasi senantiasa bertujuan.
4. Pada prinsipnya
administrasi dilaksanakan dalam bentuk kerjasama.
5. Proses
administrasi memerlukan dukungan peralatan dan perlengkapan.
Administrasi pelaksanaan kurikulum berkenaan dengan semua prilaku yang bertalian
dengan semua tugas memungkinkan terlaksananya kurikulum. Dalam administrasi
pelaksanaan kurikulum ini , tujuan administrasi tersebut adalah agar kurikulum
dapat dilaksanakan dengan baik . Administrasi bertugas menyediakan
/mempersiapkan fasilitas material, personal dan kondisi- kondisi agar kurikulum
dapat dilaksanakan.
c.
Kegiatan
Kegiatan Dalam Administrasi Kurikulum
Kegiatan-kegiatan dalam administrasi kurikulum antara
lain sebagai berikut.
a. Menyusun
rencana kegiatan tahunan.
b. Menyusun
rencana pelaksanaan program unit.
c. Menyusun jadwal
pelaksanaan kegiatan.
d. Melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar
e. Mengatur
pelaksanaan pengisian buku laporan pribadi
f. Melaksanakan
kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler.
g. Melaksanakan
evaluasi belajar tahap akhir.
h. Mengatur alat
perlengkapan pendidikan.
i. Melaksanakan
kegiatan bimbingan dan penyuluhan.
j.
Merencanakan usaha-usaha peningkatan mutu guru.
Pokok-pokok kegiatan tersebut dapat dikelompokan
menjadi 9 pokok kegiatan yakni :
a.
Kegiatan yang berhubungan dengan tugas kepala sekolah
b.
Kegiatan yang
berhubungan dengan tugas guru.
c.
Kegiatan yang
berhubungan dengan murid
d. Kegiatan yang berhubungan dengan proses belajar
mengajar.
e.
Kegiatan ekstra kurikuler.
f.
Kegiatan pelaksanaan evaluasi belajar
g.
Kegiatan pelaksanaan pengaturan alat perlengkapan
sekolah.
h. Kegiatan dalam
bimbingan dan penyuluhan.
i.
Kegiatan yang berkenaan dengan usaha peningkatan mutu
professional guru.
Dalam
pelaksanaan kurikulum, kegiatan kepala sekolah sesuai dengan perannya sebagai
pemimpin sekolah menitikberatkan pada : menyusun perencanaan untuk melaksanakan
kurikulum dalam sistem sekolah yang dipimpinnya, melakukan koordinasi kegiatan
guru-guru, menata dan membina organisasi guru dan organisasi pembelajaran
siswa, membina sistem komunikasi yang efektif dilingkungan sekolah antara
sekolah dan masyarakat serta lembaga
lembaga lainnya , melakukan supervise bagi guru-guru bidang studi dan
menilai kegiatan guru-guru serta melaksanakan penilaian secara keseluruhannya.
d.
Pelaksanaan Kurikulum
Tingkat Sekolah
Pada tingkat sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab
untuk melaksanakan kurikulum dilingkungan sekolah yang dipimpinnya. Dia
bekewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyusun rencana tahunan,
menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membuat notula rapat,
membuat statistik dan menyusun laporan.
1. Kepala sekolah
sebagai pimpinan
Tanggung jawab kepala sekolah adalah memimpin
sekolah melaksanakan dan membina serta mengembangakn kurikulum. Kepemimpinan
adalah suatu proes mempengaruhi orang-orang lain atau kelompok agar mereka
berbuat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Berbagai cara dilakukan
seorang pemimpin dalam melaksanakan kepemimpinannya seperti: persuasive,
mempengaruhi atau dengan cara lain. Cara-cara ini sering digunakan oleh seorang
pemimpin dalam usahanya memotifasi bahwanya agar mereka bertindak ke arah
tujuan yang diharapkan itu. Cara-cara inipun sering digunakan kepala sekolah
didalam melaksanakan kepemimpinan nya dalam rangka melaksanakan kurikulum
disekolah.
Pengangkatan seseorang menjadi kepala
sekolah dilakukan berdasarkan beberapa
kemungkinan :
a.
Karena memiliki kepribadian yang baik atau yang
menonjol sehingga dihormati dan memiliki
kewibawaan sebagai pemimpin.
b.
Karena dia mempunyai prestasi kerja dan prestasi
pendidikan yang tinggi . Dan ada kelompok yang berpendapat , bahwa pengangkatan
seseorang menjadi kepala sekolah akan memajukan sekolah tersebut dan berhasil
melaksanakan program sebaik-baiknya.
c.
Telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, dan berkat
pengalaman kerja yang cukup, dan berkat pengalaman itu diharapkan mampu
memecahkan berbagai masalah, khususnya dalam pelaksanaan kurikulum.
Pada
umumnya seorang pemimpin (termasuk kepala sekolah), harus memiliki sifat/
sikap/tingkah laku tertentu yang justru merupakan kelebihan dibandingkan orang
lain/ bawahannya yang dipimpin . Sifat/sikap/tingkah laku tersebut antara lain:
1. Mampu mengelola sekolah (managerial skills)
Kemampuan ini
ditandai dengan pengetahuan dan keterampilannya dalam mengelola
pelaksanaan kurikulum, misalnya
organisasi guru bidang studi, pembentukan regu-regu guru dan koordinator bidang
studi,pemberian tugas pada guru, mendorong, mengawasi dan menilai kegiatan guru dalam melaksanakan program
sekolah sesuai dengan tuntutan kurikululum yang ada.
2. Kemampuan
professional atau keahlian dalam jabatannya.
Keahlian ini
memungkinkannya kepala sekolah tersebut untuk melaksanakan fungsi-fungsi dan
tugas-tugas administrasi yang dibebankan kepadanya . Sebagai kepala sekolah dia
juga sebagai guru ,yang harus memiliki kemampuan professional kependidikan
,termasuk penguasaan dalam bidang program pendidikan keguruan.
3. Bersikap rendah hati dan sederhana
Sikap rendah
hati berarti tidak pernah menyombongkan diri tentang kemampuan , pengetahuan
dan kelebihan-kelebihannya dalam bidang pendidikan . Sikap ini menuntut
pemimpin/ kepala sekolah untuk lebih
banyak mendengarkan , memikirkan dan bertanya/ mencari informasi , bukan
memerintah atau menyeluruh, kendatipun bertindak demikian dalam situasi
tertentu tidak dilarang sepenuhnya.
Selain dari
sikap-sikap tersebut, maka kepala sekolah sebaiknya memiliki ciri- cirri
kepribadian, antara lain :
1. Bersikap suka
menolong
2. Sabar dan
memiliki kestabilan emosi
3. Percaya pada
diri sendiri
4. Berpikir
kritis,dsb
2. Perilaku
seorang Administrator
Perilaku
seorang administrator penting sekali dalam hubungan dengan perencanaan program,
pengorganisasian staf, pergerakan semua pihak yang perlu dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan
supervise, penilaian terhadap personal sekolah.
3. Penyusunan
Rencana Tahunan
Perencanaan
berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kepemimpinannya.
Berdasarkan jangka waktunya, perencanaan terdiri dari rencana jangka
panjang(misalnya rencana untuk 5 sampai 10 tahun) dan rencana jangka pendek
(rencana tahunan, bulanan) berdasarkan garapan seorang administrator, kepala
sekolah perlu membuat rencana-rencana:
1. Perencanaan
bidang kemuridan
2. Perencanaan
bidang personal/tenaga kependidikan
3. Perencanaan
bidang sarana kependidikan
4. Perencanaan
bidang ketatausahaan sekolah
5. Perencanaan
bidang pembiayaan/anggaran pendidikan
6. Perencanaan
pembinaan organisasi sekolah
7. Perencanaan
hubungan kemasyarakatan/komunikasi pendidikan
Rencana-rencana
tersebut perlu disusun secara menyeluruh, yang mencakup semua bidang garapan
dalam berbagai jenjang perencanaan.
·
Dalam menyusun perencanaan tersebut, kepala sekolah
harus memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut: perencanaan
disusun berdasarkan kerjasama musyawarah antara kepala sekolah dan para guru.
Keterlibatan para guru dalam hal ini akan menimbulkan rasa tanggung jawab
kepada mereka untuk menyukseskan pelaksanaannya.
·
Perencanaan disusun berdasarkan realitas sebenarnya,
rumusan rencana sederhana, jangan muluk-muluk dan mudah dilaksanakan.
·
Perencanaan tersebut secara terinci: Tujuan yang
spesifik dan operasional, kegiatan-kegiatan yang jelas dan berurutan, perincian
alat/ perlengkapan dan prosedur penilaian yang akan ditempuh. Sehingga menjadi
pedoman yang lebih mudah untuk dilaksanakan.
·
Perencanaan harus luwes, jadi mudah diadakan
penyesuaian dengan kebutuhan, masalah dan tuntutan lingkungan sekolah dan
sekitarnya bila mana diperlukan.
·
Perencanaan memuat bidang garapan yang
berkesinambungan satu sama lain berdasarkan prinsip bertahap dan bergilir
dilihat dari segi prioritas.
·
Perencanaan hendaknya memperhatikan factor efisiensi
dimana adany penghematan tenaga, biaya dan waktu, serta penggunaan
sumber-sumber yang telah tersedia dengan baik sehingga tercapainya
tujuan-tujuan rencana secara maksimal.
·
Harus dicegah timbulnya duplikasi dalam pelaksanaanya
karena perencanaan disusun secara kritis, dan diadakan cek recek sebelum dilaksanakan
disekolah bersangkutan.
4. Pembinaan
Organisasi Sekolah
Pelaksanaan
kurikulum membutuhkan dukungan organisasi sekolah yang kuat. Sekolah-sekolah yang tergolong
mapan, umumnya pelaksanaan kurikulum ditunjang oleh :
·
Guru bidang studi yang memadai baik jumlah maupun
kualitasnya.
·
Staf karyawan tata usaha yang cakap dan terampil.
·
Bagian
pengadaan alat bantu mengajar.
·
Bagian perpustakaan dimana sumber bacaan disediakan
dan dioperasikan sesuai dengan tuntutan kurikulum.
·
Pengelolaan laboratorium tempat diadakannya percobaan
dan praktek.
·
Usaha kesehatan sekolah (UKS), yang dibian oleh
dokter, perawat, tenaga psikiater.
·
Bagian bimbingan dan penyuluhan (BP) yang dibina oleh
tenaga konselor ahli.
·
Bagiaan yang bertugas membina kegiatan-kegiatan
ekstrakurikuler, kepramukaan, latihan keterampilan.
·
Organisasi Siswa (OSIS)
·
Organisasi orang tua murid
·
Bagian kerohanian dan pembinaan masjid disekolah.
Organisasi yang lengkap seperti
diatas menuntut kemampuan organisasi yang memadai dari seorang kepala sekolah
agar mampu melaksanakan tanggung jawabnya. Semua organisasi harus bekerja
secara terpadu dibawah koordinasi yang baik, senantiasa terarah ke pencapaian
tujuan instruksionakl dan kurikuler disekolah bersangkutan.
5. Koordinasi
dalam Pelaksanaan kurikulum
Koordinasi bertujuan
agar terdapat kesatuan sikap, pikiran dan tindakan para personal dan staf pada
suborganisasi dalam organisasi sekolah untuk melaksanakan kurikulumnya
Pelaksanaan
koordinasi sejalan dengan pelaksanaan fungsi administrasi, yakni :
a.
Koordinasi dalam perencanaan
b.
Koordinasi dalam pengorganisasian
c.
Koordinasi pergerakan motivasi personal
d.
Koordinasi dalam pengawasan dan supervise
e.
Koordinasi dalam anggaran biaya pendidikan
f.
Koordinasi dalam program evaluasi
Tindakan-tindakan
koordinasi tersebut secara bersama-sama atau secara parsial diarahkan dalam
pelaksanaan kurikulum untuk mencapai tujuan institusional sekolah. Koordinasi
dalam pengorganisasian diperlukan agar setiap sub organisasi sekolah
bersangkutan begerak bersama-sama sesuai dengan tujuan, funsi dan ruang lingkup
tugas, tanggung jawab dan wewenang masing-masing sub organisasi untuk mencapai
tujuan bersama. Koordinasi dalam pergerakan motivasi ketenagaan diperlukan agar kepala sekolah dan
kepala sub organisasi menyadari bahwa tanggung jawab menggerakkan bawahan
supaya melakukan tindakan yang diharapkan adalah dipundak mereka. Koordinasi
pengawasan dan supervise pelaksanaan kurikulum dimaksudkan agar terjadi dan
terbinanya perbaikan proses belajar mengajar. Koordinasi dalam penggunaan
anggaran pendidikan dimaksudkan agar penggunaan biaya yang telah disediakan
untuk kegiatan kurikuler berjalan secara seimbang dan lancer, dilaksanakan
sesuai dengan anggaran masing-masing jenis/bidang kegiatan. Koordinasi bidang
evaluasi dimaksudkan agar pelaksanaan evaluasi, baik evaluais hasil belajar
maupun evaluasi program terlaksana secara objektif, komperehensif dan
dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan oleh semua guru.
6. Kegiatan
Memimpin Rapat Kurikuler
Rapat guru
adalah media yang paling tepat untuk memusyawarahkan penyelenggaraan, hasil
hasil dan berbagai masalah kurikuler disekolah. Rapat dapat diselenggarakan
pada awal tahun akademik, pertengahan tahun/semester, akhir tahun akademik,
atau dilaksanakan secara incidental menurut kebutuhan yang ada disekolah bersangkutan.
Penyelenggaraan rapat mungkin oleh Kepala sekolah atau kepala sub organisasi,
atau ketua bidang studi tergantung pada permasalahan yang dihadapi.
7. Sistem
Komunikasi dan Pembinaan Kurikulum
Pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang
mampu berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak yang terlibat dalam proses
administrasi,baik dalam organisasi maupun luar organisasi. Melalui komunikasi
akan terjadi hubungan yang interaktif dari semua pihak yang pada akhirnya
mengembangkan proses kerjasama yang baik daam upaya mencapai tujuan-tujuan
administrasi kurikulum. Dengan demikian pengertian komunikasi dapat dirumuskan
sebagai serangkaian kegiatan dalam proses penyampaian pesan dari seseorang
kepada orang/ pihak lain dalam rangka proses kerjasama untuk mencapai tujuan
tertentu.
Komunkasi adalah sebuah sistem. Komunikasi
berlangsung dalam proses menyeluruh, dimna terdapat input, proses dan output.
Yang menjadi input adalah pean/warta yang disampaikan sebagai proses adalah
cara dan kegiatan penyampaian itu sendiri, yang selanjutnya terjadi perubahan
tingkat pemahaman, sikap dan tindakan tertentu yang terjadi pada diri, kepada
siapa pesan itu disampaikan yang selanjutnya dianggap sebagai output(keluaran).
Perubahan prilaku tersebut menyebabkan terjadi suatu tindakan yang dilakukan
oleh bersangkutan sesuai dengan yang diharapkan. Komponen-komponen seperti :
Kepala sekolah,guru, siswa aat dan metode, secara keseluruhan terpadu dalam
sistem komunikasi.
Sistem komunikasi penting untuk melaksanakan
kurikulum. Dalam pelaksanaan kurikulum, kepala sekolah perlu mengembangkan
sistem komunikasi secara efektif agar semua pihak/ personal yang terlibat dalam
pelaksanaan kurikulum bertindak satu arah, satu pemikiran, satu sikap dan satu
keinginan, mencapai tujuan-tujuan sekolah secara tepat guna dan berdaya guna.
Bentuk –bentuk proses komunikasi dalam
pelaksanaan kurikulum. Pelaksanaan komunikasi disekolah dapat berlangsung dalam
berbagai bentuk yakni:
1. Proses primer
versus proses skunder
2. Komunikasi
bebas versus komunikasi terbatas
3. Komunikasi satu
arah versus komunikasi dua rah.
Pada prinsipnya
bentuk-bentuk komunikasi tersebut dapat dilaksanakan tergantung pada tujuannya,
informasi, suasana sekolah dan prosedur komunikasi yang dikuasai oleh kepala
sekolah.
e.
Pelaksanaan Kurikulum
Tingkat Kelas
Pembagian tugas guru harus diatur secara administrasi
untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kurikulum lingkungan kelas. Pembagian
tugas-tugas tersebut meliputi tiga jenis kegiatan administrasi yaitu:
a. Pembagian tugas
mengajar
b. Pembagian tugas
Pembinaan ekstra kurikuler
c. Pembagian tugas
bimbingan belajar
Pembagian tuga
sini dilakukan melalui musyawarah guru yang dipimpin kepala sekolah. Keputusan
tugas tersebut selanjutnya dituangkan dalam jadwal pelajaran untuk satu
semester atau satu tahun akademik.
Pembagian tugas –tugas bagi guru pada prinsipnya harus
mempertimbangkan hal-hal berikut:
1. Tugas –tugas
yang ditetapkan kepada guru-guru hendaknya
disesuaikan dengan kemampuan individual, spesialisasi, pengalaman serta
minat yang bersangkutan.
2. Pada sekolah-
sekolah yang melaksanakan guru kelas, mengadakan pembagian tugas kepada guru
untuk memegang kelas tertentu, yang berarti bhwa jika ada 6 kelas maka berarti pada sekolah tersebut paling
tidak terdapat 6 guru dan satu kepala sekolah. Tiap guru bertanggung jawab
mengajar sejumlah bidang pengajaran bagi kelas yang bersangkutan.
3. Sekolah yang
telah melaksanakan sistem bidang studi, pembagian tugas guru berdasarkan keahlian/spesialisasi dalam
salah satu bidang studi dengan ketentuan
jumlah jam pelajaran yang telah ditetapkan. Guru bersangkutan bertugas
mengajar satu bidang studi saja bagi semua kelas.
4. Guru-guru
memiliki keahlian khusus ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan kurikuler
lainnya dan atau program ekstrakurikuler, seperti: guru seni, music, olahraga,
keterampilan dsb.
5. Ada sejumlah
sekolah didaerah atau dipedesaan yang masih kekurangan guru atau yang ada tidak
sesuai dengan jumlah bidang studi. Masalah ini ditanggulangi dengan memberikan
tugas-tugas tambahan kepada beberapa orang guru, misalnya mengajar beberapa
bidang studi atau mengajar beberapa kelas.
a. Kegiatan Dalam
Bidang Proses Belajar-Mengajar
Kegiatan ini erat sekali kaitannya
dengan tugas-tugas seorang guru sebagaimana yang telah diuraikan.
Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:
1. Menyusun
rencana pelaksanaan program/unit.
2. Menyusun jadwal
pelaksanaan kegiatan dan jadwal pelajaran.
3. Pengisian
daftar penilaian kemajuan belajar dan perkembangan siswa
4. Pengisian buku
laporan pribadi siswa.
b. Pembinaan
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah
kegiatan pendidikan di luar ketentuan kurikulum yang berlaku, akan tetapi
bersifat paedagogis dan menunjang pendidikan dalam menunjang ketercapaian
tujuan sekolah. Kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler ini sesungguhnya merupakan
bagian integral dari kurikulum yang bersangkutan, dimana guru terlibat
didalamnya. Karena itu kegiatan ini perlu deprogram secara baik dan didukung
oleh semua guru. Untuk itu perlu disediakan guru penanggung jawab, jumlah biaya
dan perlengkapan yang dibutuhkan.
Kendati
kegiatan ekstrakurikuler bukan menjadi program instruksional yang dilaksanakan
secara regular, dan tidak diberi kredit tertentu, tetapi mengundang varitas
kegiatan secara luas, misalya: Kepramukaan, Usaha Kegiatan sekolah, Palang
merah remaja, olahraga Prestasi, koperasi dan tabungan sekolah. Kegiatan ekstra
ini mengandung nilai tertentu, antara lain :
1. Memenuhi
kebutuhan kelompok
2. Menyalurkan
minat dan bakat
3. Memberikan
pengalaman eksplotorik
4. Mengembangkan
dan mendorong motivasi terhadap mata pelajaran.
5. Mengikat para
siswa disekolah
6. Mengembangkan
loyalitas terhadap sekolah
7. Mengintegrasikan
kelompok-kelompok social.
8. Mengembangkan
sifat-sifat tertentu.
9. Menyediakan
kesempatan pemberian bimbingan dan layanan secara formal.
10. Mengembangkan
citra masyarakat terhadap sekolah.
c. Kegiatan
Bimbingan Belajar
Pentingnya program bimbingan belajar
di sekolah didasari oleh beberapa alas an berikut.
1. Semua
perbuatan/ tindakan, termasuk juga perbuatan belajar, memerlukan keterampilan
perbuatan belajar, sedangkan dia tidak mampu melakukannya secara baik, maka
kemungkinan besar dia tidak menyenangi perbuatan sendiri, bahkan mungkin
dianggapnya sebagai penghambat atau halangan bagi dirinya. Perbutan belajar
yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya akan mengakibatkan kegagalan, dan ini
berarti kerugian, baik bagi siswa bersangkutan maupun bagi guru, orang tua dan
masyarakat.
2. Tiap orang
sudah tentu mengalami masalah pribadi dengan bentuk dan manifestasi yang
mungkin berbeda-beda. Masalah-masalah yang dirasakan seorang sangat berpengaruh
terhadap dirinya, bahkan dapat menumbuhkan kecendrungan mental yang kurang
sehat, yang pada gilirannya menjadi penghambat dirinya untuk melakukan kegiatan
dan untuk mencapai keberhasilan. Masalah pribadi yang tidak terpecahkan dapat
menyebabkan siswa terganggu mentalnya, menumbuhkan frustasi, agresifitas,
kelemahan dan kemungkinan pribadi yang serius.
3. Para siswa
umumnya berkeinginan melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Sering terjadi mereka mengalami kesulitan memilih sekolah apa atau perguruan
tinggi mana yang sebaiknya dijadikan pilihannya. Dia dapat saja memilih
berdasarkan pengaruh rekan-rekannya, dan bukan pilihan berdasarkan
kemampuannya, bakat dan minatnya sendiri, maka tindakan demikian dapat
menimbulkan akibat yang fatal bagi masa depannya.
4. Kasus lain
dimana siswa telah lulus ingin bekerja pada suatu perusahaan yang ternyata
tidak/kurang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya, pokoknya asal
bekerja. Akibatnya dia bekerja dengan tidak sungguh-sungguh, sering telambat,
dan tidak menyelesaikan tugas dengan baik, produktifitasnya rendah. Sehingga
merugikan perusahaan tempat dia bekerja. Dengan demikian bimbingan untuk
melakukan pilihan pekerjaan dan bimbingan jabatan sangat perlu untuk mencegah
terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Guru memegang
peranan utama dan bertanggung jawab membimbing para siswa untuk mengembangkan
potensi yang dimilikinya dan membatu memecahkan masalah dan kesulitan para
siswa yang dibimbingnya, dengan maksud agar siswa tersebut mampu secara mandiri
membimbing dirinya sendiri.
Tujuan utama
bimbinga yang diberikan guru adalah untuk mengembangkan semua kemampuan siswa
agar mereka berhasil mengembangkan huidupnya pada tingkat atau keadaan yang
lebih layak dibandingkan dengan
sebelumnya. Bimbingan berupa bantuan untuk menyelesaikan masalahnya sehingga
dia mandiri dalam menyelesaikan masalahnya, bantuan dalam menyesuaikan diri
dengan lingkungan sekitarnya seperti keluarga, sekolah dan Masyrakat.
Secara umum prosedur bimbingan dilaksanakan sebagai
berikut :
1) Analitis; guru
menganalisis semua masalah dan kesulitan yang hendak dihadapi oleh para
siswanya.
2) Informasi;
mencari informasi tentang semua sebab yang mungkin menyebabkan masalah atau kesulitan yang dihadapi siswa.
3) Orientasi; guru
melakukan berbagai pendekatan kearah berbagai pendekatan kearah pemecahan
masalah atau kesulitan serta bantuan apa yang sekiranya diperlukan bagi siswa
yang bersangkutan.
4) Penyuluhan;
guru memberikan bantuan dan nasihat kepadas siswa yang bersangkutan (individual
ataupun kelompok) sesuai dengan jenis, bentuk dan penyebabnya.
5) Penempatan;
Menempatkan kembali siswa yang telah mendapat penyuluhan kedalam situasi semula
pada kelompok atau kelasnya sendiri.
6) Tindak lanjut;
guru mengamati terus menerus sambil melakukan pembinaan terhadap siswa
bersangkutan, serta mencatat laju perkembangan.
Alat yang digunakan untuk
mengumpulkan data tentang hubungan social dikalangan siswa dalam suatu kelas
dinamakan sosiometri dan gambarannya dinamakan sosiogram. Dalam mengumpulkan
data/informasi guru dapat menggunakan teknik wawancara ataupun dengan:
o
Tes hasil belajar
o
Kunjungan kerumah
o
Obsrvasi terhadap siswa sehari-hari dikelas dan diluar
sekolah.
Dalam pemilihan metode bimbingan bergantung pada
masalah yang dihadapi, kondisi siswa, gejala penyebabnya dan alternative
pengobatannya.
Untuk menjadi
guru pembimbing yang kompeten, dia harus memiliki wewenang dalam sistem kepembimbingan, dan karenanya harus memilii
pengetahuan dan keterampilan, yang dapat diperolehnya dengan mempelajari:
§
Psikologi umum
§
Psikologi pendidikan
§
Psikologi perkembangan
§
Mental Hygine
§
Teknik penilaian dan pengukurn pendidikan
§
Teori dan teknik bimbingan penyuluhan
§
Pengetahuan dalam bidang jabatan
§
Praktek bimbingan dan penyuluhan ( Hamalik, Oemar
:2010:172-185)
F.
HAMBATAN PELAKSANAAN KURIKULUM
1.
Hambatan
Dalam Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dalam pelaksanaannya di sekolah,
kurikulum berbasis kompetensi dalam hal ini Sekolah Dasar, ternyata tidak
semulus harapan semula. Ada beberapa kendala dan kesenjangan yang perlu
mendapat pemecahan. Kesenjangan-kesenjangan tersebut adalah ( http://lib.unnes.ac.id/15484/):
a. Tenaga
Kependidikan
Guru
memegang peranan penting bagi keberhasilan pelaksanaan KBK. Rasio jumlah guru
dan jumlah kelas harus seimbang. Kenyataannya banyak sekolah (SD) yang
kekurangan guru. Di Kecamatan Bakung bahkan ada sekolah yang hanya memiliki 3
orang guru kelas, 1 orang guru agama Islam, dan Kepala Sekolah. Kondisi
tersebut menuntut semua guru harus merangkap mengajar dua kelas sekaligus. Guru
agama juga harus mengajar mata pelajaran umum. Keadaan ini bukanlah kondisi
yang ideal untuk dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal karena beban
kerja guru melebihi kemampuannya.
Kualitas
guru juga menjadi kendala. KBK menuntut guru mampu mengembangkan kurikulum
secara kreatif. Guru harus selalu mengembangkan pengetahuan dan kemampuannya,
menguasai berbagai metode mengajar, menyusun persiapan mengajar, menyiapkan
alat dan lingkungan belajar, serta segala prasyarat lainnya. Selama ini guru
terbiasa dengan kurikulum yang relatif sudah “siap pakai”, tanpa harus menyusun
silabus, mnyiapkan bahan dan mencari bahan sendiri dsb. Kurikulum 2004 yang
hanya mencantumkan kompetensi dasar, hasil belajar yang dikehendaki, indikator,
dan materi pokok, menuntut guru mengembangkan sendiri kurikulum tersebut sesuai
situasi dan kondisi sekolah masing-masing. Hal ini menuntut keahlian dan
membutuhkan waktu yang cukup banyak. Guru yang kelebihan beban mengajar dan
tugas-tugas lainnya, tentu sangat sulit untuk dapat memenuhi tuntutan tersebut.
Akibatnya guru tetap kembali seperti kebiasaan semula, yaitu mengajar sesuai
urut-urutan pada buku pelajaran/buku penunjang.
Perubahan
kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2003 merupakan hal baru bagi guru. Untuk itu
guru perlu mendapat sosialisasi terlebih dulu mengenai kurikulum baru tersebut.
Pemerintah harus mensosialisasikannya melalui penataran dan pelatihan,
setidaknya beberapa orang guru/pengawas di setiap kecamatan, dan selanjutnya
pengawas/guru yang telah mendapatkan penataran dan pelatihan tersebut
menyebarluaskan pada guru-guru lain di kecamatan ybs. melalui penataran serupa.
Hal ini belum diterapkan pada beberapa kecamatan, termasuk kecamatan Bakung.
Akibatnya guru-guru SD di Kecamatan Bakung sama sekali buta terhadap kurikulum
2004 ini.
Tenaga
administrasi/TU juga sangat diperlukan di sekolah. Kenyataannya hampir semua
sekolah (SD) tidak memiliki tenaga TU tersebut. Segala urusan ketatausahaan
menjadi tugas kepala sekolah dan guru. Bahkan juga banyak sekolah yang tidak
mempunyai penjaga sekolah. Hal ini jelas makin menambah beban pekerjaan guru
yang sudah padat.
b. Sarana
Prasarana Yang Tersedia
Pembelajaran
yang berhasil harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Banyak SD
yang gedungnya tidak memenuhi syarat, seperti retak-retak, genting yang bocor,
penerangan yang kurang, terlalu sempit, dan setumpuk permasalahan lainnya.
Alat
peraga dan media pembelajaran harus tersedia agar siswa dapat menangkap materi
pelajaran dengan baik. Untuk itu guru harus pandai dan mau menyediakan alat
peraga serta media pembelajaran yang sesuai. Hal ini sulit dipenuhi karena guru
tidak sempat lagi menyiapkan media karena dibebani dengan tugas-tugas membuat
persiapan pembelajaran yang rumit dan membutuhkan banyak waktu, menganalisis
soal ulangan formatif yang sebenarnya tidak perlu harus selalu dianalisis,
menyelenggarakan program perbaikan dan pengayaan, mengoreksi pekerjaan siswa, mengolah
nilai, dan tugas-tugas lainnya. Akibatnya perhatian guru pada pembelajaran
sangat kurang.
Sarana
lain yang sangat penting adalah tersedianya buku kurikulum 2004 sebagai
kurikulum KBK. Buku kurikulum tersebut ternyata sampai sekarang belum tersedia
di sekolah-sekolah dasar. Terpaksa sekolah-sekolah yang akan melaksanakannya
harus meminjam dulu untuk difoto copy dari sekolah lain yang sudah terlebih
dulu memfoto copy. Demikian secara berantai, sehingga mutu buku kurikulumpun
makin lama makin kurang jelas. Seharusnya pemerintah harus bertanggung jawab
untuk memperbanyak kurikulum dan disampaikan ke sekolah-sekolah kalau
menginginkan sekolah dapat mengimplementasikannya. Tidak tersedianya buku
kurikulum tersebut sangat mengganggu kelancaran penerapan kurikulum 2004.
c. Pembiayaan
Kegiatan
pembelajaran yang efektif harus didukung dana yang cukup. Sulit bagi guru
mengembangkan atau membuat media pembelajaran tanpa dukungan dana. Buku sumber
juga harus tersedia, dan hal ini membutuhkan dana untuk membelinya. Selama ini
dukungan dana dari pemerintah sangat terbatas, karena itu partisipasi
masyarakat, khususnya orang tua murid, sangat diperlukan. Berita tentang akan
turunnya dana dari pemerintah pusat berupa BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
yang cukup besar tentu merupakan kabar yang cukup menggembirakan, namun sampai
makalah ini ditulis dana tersebut masih belum juga cair. Dana dari orang tua
murid yang selama ini mendukung pembiayaan di sekolah dirasakan masih sangat
kurang dan sulit untuk dinaikkan mengingat kesadaran dan kemampuan ekonomis
masyarakat yang rendah.
d. Masyarakat
dan Lingkungan Sekolah
Suksesnya pelaksanaan
kurikulum berbasis kompetensi perlu mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk
orang tua murid. Peranan masyarakat dapat berupa dukungan dana, menjadi nara
sumber, dan menciptakan suasana belajar di luar sekolah dan jam sekolah.
Masyarakat dan orang tua harus mendorong para siswa aktif belajar di rumah
maupin dalam belajar kelompok. Dalam hal ini kebiasaan orang tua menyetel
televisi pada jam-jam belajar harus dihentikan supaya anak dapat berkonsentrasi
dalam belajar maupun mengerjakan PR.
e. Evaluasi
Evaluasi merupakan
komponen pokok dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Dalam implementasi kurikulum
di sekolah, sistem evaluasi sangat berperan penting. Kurikulum berbasis
kompetensi dirancang untuk memberikan otonomi yang sangat luas pada sekolah dan
guru untuk mengembangkannya. Pemerintah pusat hanya mencantumkan standar
kompetensi, hasil belajar, indikator, dan materi pokok saja. Guru harus mengembangkan
sendiri sesuai dengan situasi dan kondisi sekolahnya. Konsekuensinya adalah
sulit adanya keseragaman secara nasional, bahkan di tingkat kecamatan
sekalipun. Karena itu pemberlakuan ujian nasional maupun ujian bersama seluruh
kabupaten tidak dapat diterapkan lagi. Pemaksaan pemerintah serta Dinas
Pendidikan Kabupaten untuk menyelenggarakan ulangan atau ujian bersama dengan
alasan strandardisasi mutu memaksa guru mengajar secara tradisional, yaitu
mengejar materi yang tercantum di dalam buku pelajaran yang diterbitkan oleh
penerbit yang terkenal. Hal ini berarti maksud pemberlakuan KBK tidak dapat
tercapai. Guru terpaksa mengikuti saja kebijakan Depdiknas maupun Dinas
Pendidikan Kabupaten serta mengikuti pola lama dalam mengajar, yaitu menghabiskan materi dan target kurikulum,
bukan kompetensi siswa.
f. Pemecahan
masalah
Pelaksanaan kurikulum
berbasis kompetensi telah menjadi keputusan pemerintah, karena itu
sekolah-sekolah harus melaksanakannya. Berbagai kendala harus diatasi edapat
mungkin. Sekolah sebagai pemegang hak otonom harus berani mengambil resiko dan
lebih aktif untuk menutup segala kekurangan. Guru harus berusaha mengubah
kebiasaan lamanya sedapat mungkin dengan lebih kreatif dalam mengajar, misalnya
dengan penggunaan metode dan pendekatan yang bervariasi, memanfaatkan semua
sumber belajar, dan sebagainya. Guru harus rajin mencari informasi dengan
banyak membaca buku, menyaksikan berita, bahkan memanfaatkan internet. Semua
ini harus ditempuh guru karena bagaimanapun guru tetap harus tunduk dan patuh pada
kebijakan pemerintah maupun Dinas Pendidikan.
2.
Hambatan
Dalam Pelaksanaan Kuriulum Tingkat Satuan Pendidikan
Hambatan
pelaksanaan KTSP dirasakan oleh guru, dalam wawancara pendahuluan didapatkan
bahwa guru mengalami hambatan terutama dalam alokasi waktu saat evaluasi
pembelajaran dan penerapan metode yang dianggap tidak efektif. Mengetahui
hambatan pelaksanaan pembelajaran yang meliputi, media pembelajaran, sumber
belajar, metode pembelajaran dan pengelolaan kelas.
Hambatan
pelaksanaan pembelajaran yakni kurangnya kemampuan guru dalam mengaplikasikan
media yang bervariasi, dimana erat kaitannya dengan sarana pembelajaran di
sekolah. Guru masih terbatas pengetahuannya tentang sumber belajar,metode dan
pengelolaan kelas. Hambatan dalam evaluasi pembelajaran, meliputi penilaian
berbasis kelas dimana guru masih mengalami kesulitan dalam menentukan teknik
penilaian yang disesuaikan dengan aspek penilaian yang ada dan alokasi waktu (http://lib.unnes.ac.id/15484/)
KESIMPULAN
Kurikulum merupakan suatu alat untuk
tercapainya tujuan pengajaran dan pendidikan. Kurikulum merupakan dasar
pelaksanaan pendidikan. Kurikulum merupakan kunci penentu keberhasilan proses
belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, guru harus mengkaji, mengetahui,
memahami, dan melaksanakan kurikulum yang sedang berlaku. Dengan demikian, guru
akan melakkukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tujuan yang telah
ditetapkan dan arah pembelajaranya akan jelas.
Sebagai program pendidikan yang telah
direncanakan secara sistematis, kurikulum mengemban peranan yang sangat penting
bagi pendidikan siswa. Ada tiga peranan
kurikulum yang sangat penting yakni
peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, peranan kreatif. Kurikulum
hendaknya bersifat luwes dan dinamis. Luwes dimaksudkan bahwa kurikulaum tidak
baleh kaku, tapi dapat menyesuaikan diri
dengan masyarakat.
Pelaksanaan
kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat
sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan
adalah guru. Walaupun dibedakan antara tugas kepala sekolah dan tugas
guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan perbedaan tingkat dalam
pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat kelas dan tingkat sekolah, namun antara
kedua tingkat dalam pelaksanaan administrasi kurikulum tersebut senantiasa bergandengan dan bersama-sama bertanggung
jawab melaksananakan proses administrasi kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Firdaus,
Zulfahnur Z. dan Rosa, Rosmid. (1987) Telaah
Kurikulum bahasa Indonesia SMA. Jakarta: Karuna Jakarta
Hamalik,
Oemar (2011). Dasar-dasar pengembangan
kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hamalik,
Oemar (2010). Manajemen Pengembangan
Kurkulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Misdan,
undang. (1989)Telaah Buku Teks dan
Kurikulum. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Soetopo,
Hendyat dan Soemanto, Wasty.( 1993) Pembinaan
dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta:PT Bumi Aksara
Sudjana,
Nana (1996). Pembinaan dan pengembangan
kurikulum di sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Terima kasih atas ilmu yang sangat berguna :)
BalasHapus