BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang
Wawasan
nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan
golongan. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai
segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di
seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta
semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau
jati diri bangsa Indonesia.
Dalam
mewujudkan tujuan nasional banyak mengalami kendala, baik dalam tataran konsep
maupun implementasinya. Setiap bangsa memiliki wawasan tersendiri, begitupun
dengan masing-masing negara. Dalam penyelenggaraan kahidupaanya tidak terlepas
dari pengaruh lingkungan dimana negara itu berada. Pengaruh yang ditimbulkan
ini didasarkan pada hubungan timbal balik dalam semua segi atau aspek suatu
negara.
Wawasan
nasional sangat diperlukan oleh tiap bangsa atau negara dalam upaya untuk
menyelenggarakan kehidupan nasionalnya. Wawasan nasional ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan
wilayah serta jati diri dari negara yang bersangkutan. Disamping itu pula
kehidupan nasional suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan
strategik, karena setiap bangsa harus mampu memberikan implikasi dan inovasi
dalam menghadapi atau mengatasi berbagai tantangan dan hambatan yang ada pada
lingkungan sehingga masing-masing negara dapat mengejar kajayaannya. Untuk
mengejar kejayaannya setiap bangsa juga harus memperhatikan faktor-faktor
penting yaitu Bumi, Jiwa dan Lingkungan sekitar. Dimana bumi sebagai tempat
atau ruang dimana suatu bangsa bisa menempati untuk bertahan hidup, Jiwa dalam
artian sebagai tekat dan semangat dari setiap individu untuk mencapai kejayaan
atau cita-cita bangsanya.
2.
Rumusan Masalah
a. Apa yang
dimaksud dengan permasyarakatan Wawasan nusantara
b. Apa sajakah
tantangan implementasi Wawasan nusantara
c. Bagaimanakah
prospek implementasi wawasan nusantara
3.
Tujuan
a. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan permasyarakatan wawasan nusantara
b. Untuk
mengetahui tantangan implementasi wawasan nusantara
c. Untuk
mengetahui prospek implementasi wawasan nusantara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
bersumber pada Pancasila dan berdasarkan Pembukaan UUD 1945.
B. UNSUR DASAR
KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
a. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan
bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk
dengan keanekaragaman budaya.Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan
yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur
pilotik.
b. Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan
UUD 1945.Isi menyangkut dua hal yang esensial,yaitu :
Ø Realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional.
Ø Persatuan dan kesatuan
dalam keBhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional
c. Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara
wadah dan isi,yang terdiri :
Ø
Tata laku batiniah, mencerminkan jiwa,semangat, dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
Ø
Tata laku lahiriah, tercermin dalam tindakan,perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
C.
ASAS WAWASAN NUSANTARA
Asas wawasan
nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus
dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya
komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap
kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
a. Kepentingan yang sama.
Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan,kepentingan bersama bangsa
Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.tujuan
yang sama adalah tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik
daripada sebelumnya.
b. Keadilan
Keadilan Yang
berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil,jerih payah usaha dan kegiatan
baik orang perorangan,golongan,kelompok maupun daerah.
c. Kejujuran
Kejujuran Yang berarti keberanian berpikir,berkata
dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau
ketentuan itu pahit an kurang enak didengarnya.
d. Solidaritas
Solidaritas Yang berarti diperlukannya rasa seti
kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meniggalkan ciri dan
karakter budaya masing-masing.
e. Kerja sama
Berarti adanya koordinasi,saling pengertian yang
didasarka atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok yang kecil
maupun kelompok yang lebih besar dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang
lebih baik.
f. Kesetiaan
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi
tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam ke Bhinekaan. Jika
kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk, dapat
dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan
hancur berantakan. Ini berarti hilangnya negara kesatuan Indonesia.
D.
PERMASYARAKATAN WAWASAN NUSANTARA
Pemasyarakatan wawasan nusantara tersebut dapat
dilakukan dengan cara berikut :
a. Menurut
sifat/cara penyampaiannya,dapat dilaksanakan sebagai berikut :
·
Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
·
Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
b.
Menurut metode penyampaiannya yang berupa :
·
Keteladanan.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap
perilaku kehidupan sehari-hari kepada
lingkungannya,terutama dengan memberikan
contoh-contoh berpikir,bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi dan
golongan,sehingga timbul semangat kebangsaan yang
selalu cinta tanah air.
·
Edukasi
Melalui metode pendekatan formal yang dimulai dari
tingkat kanak-kanak sampai perguruan tinggi,kursus-kursus dan sebagainya.Dan
juga melalui metode pendekatan informal dapat dilaksanakan di lingkungan
rumah/keluarga,di lingkungan pemukiman, pekerjaan,dan organisasi kemasyarakatan.
·
Komunikasi.
Wawasan nusantara melaui metode komunikasi adalah
tercapainya hubungan komunikatif
secara baik yang akan mampu menciptakan iklim
saling menghargai, menghormati,mawas
diri dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan
bahasa dan tujuan tentang wawasannusantara.
·
Integrasi. :Wawasan
nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan.
E.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dalam
dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan
Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan di bentuk dalam
proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia
tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan
mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan
bangsa.
Tantangan
itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa
batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat
a. John
Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers,
the company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global
Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan
peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan
nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang
menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti
Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down
Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan
operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara).
b. Kondisi
Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih
ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan
keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan
kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui
isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan
hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah
tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang
mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu,
masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.
2. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia
tentang Hak dan Kewajiban.
Bangsa
Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik
sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak,
dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat
di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan
demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang
yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan
menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara
harus lebih di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b. Kesadaran
Bela negara.
Pada
waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan kesadaran
bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang tanpa
mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme
dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam
perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang
dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di
dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan fisik.
Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan bangsa dan adanya
beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke
disintegrasi bangsa.
Dari uraian
di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta
kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga negara secara
utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan.
Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara, mereka
harus selalu megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau
golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
F.
PROSPEK IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Berdasarkan
beberapa teori mengemukakan rumusan atau pandangan global sebagai berikut :
1.
Global
Paradox. Memberikan pesam bahwa negara harus mampu memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2.
Borderless
World dan The End Of Nation State. Mengatakan bahwa batas wilayah geografi
negara relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus
batas tersebut. Selanjutnya pemerintah daerah perlu diberi peranan yang lebih
berarti.
3.
Lester
Thurow dalam bukunya The future Of Capitalism. Memberikan gambaran bahwa
strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan
individu atau kelompok dengan masyarakat banyak serta antara negara maju dengan
negara berkembang.
4.
Hezel
Handerson dalam bukunya Building Win Win World. Mengatakan bahwa perlu ada
perubahan nuansa perang ekonomi menjadi masyarakat dunia yang lebih
bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan
yang demokrati
5.
Ian
Marison dalam bukunya The Second Curve. Dijelaskan bahwa dalam era baru timbul
adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru
yang mengantar terwujudnya masyarakat itu.
Dari
pesan-pesan yang disampaikan dalam nilai yang berkekuatan global tersebut di
atas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan
bangsa, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan
nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa
Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai Visi
nasional yang mengutakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik
saat sekarang maupun di masa yang akan datang, sehingga prospek Wawasan
Nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam
menghadapi gempuran global perlu lebih diketengahkan fakta kebhinekaan dalam
setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan sehingga dalam
implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil. Hal
tersebut dapat diwujudkan apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan yaitu:
keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan yang berkualitas dan bermoral
kebangsaan, media massa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif,
serta keadilan dalam penegakkan hukum dalam arti pelaksanaan penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam wadah NKRI.
Wawasan
Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1. Mengerti, memahami
dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai
bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara.
2. Mengeri,
memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan
Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
VISI INDONESIA 2020
Visi
Indonesia 2020 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius,
manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri serta baik dan
bersih dalam penyelenggaraan negara.
Untuk mengukur tingkat keberhasikan perwujudan Visi Indonesia 2020 diperlukan indikator-indikator utama sebagai berikut :
Untuk mengukur tingkat keberhasikan perwujudan Visi Indonesia 2020 diperlukan indikator-indikator utama sebagai berikut :
1.
religius
a. terwujudnya
masyarakat yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia sehingga ajaran agama,
khususnya yang bersifat universal dan nilai-nilai luhur budaya terutama
kejujuran, dihayati dan diamalkan dalam berilaku keseharian
b. terwujudnya
toleransi antar dan antara umat beragama;
c. terwujudnya
penghormatan terhadap martabat kemanuasiaan.
2.
Manusiawi
1. terwujudnya
masyarakat yang menghargai nilai-nilai kemanuasiaan yang adil dan beradab;
2. terwujudnya
hubungan harmonis antar manusia indonesia tanpa membedakan latar belakang
budaya, suku, ras, agama dan lain-lain;
3. berkembangnya
dinamika kehidupan bermasyarakat ke arah peningkatan harkat dan martabat
manusia.
4. terwujudnya
keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam perilaku kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.
Bersatu
a. meningkatnya
semangat persatuan dan kerukunan bangsa;
b. meningkatnya
toleransi, kepedulian dan tanggung jawab sosial;
c. berkembangnya
budaya dan perilaku sportif serta menghargai dan menerima perbedaan dalam
kemajemukan.
d. berkembangnya
semangat anti kekerasan
e. berkembangnya
dialog secara wajar dan saling menghormati antar kelompok dalam masyarakat.
4.
Demokratis
1. terwujudnya
keseimbangan kekuasaan antara lembaga penyelenggara negara dan hubungan
kekuasaan antara pemerintahan nasional dan daerah;
2. menguatnya
partisipasi politik sebagai perwujudan kedaulatan rakyat melalui pemilihan umum
jujur, adil dan langsung, umum, bebas dan rahasia, efektifitas peran dan fungsi
partai politik dan kontrol sosial masyarakat yang semakin meluas;
3. berkembangnya
organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik yang
bersifat tebuka;
4. terwujudnya
mekanisme kontrol di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
5. berkembangnya
budaya demokrasi, transparasi, akuntabilitas, jujur, sportif, menghargai perbedaan;
6. berkembangnya
sistem kepemimpinan yang egaliter dan rasional.
5.
A d i l
a. tegaknya
hukum yang berkeadilan tanpa diskriminasi;
b. terwujudnya
institusi dan aparat hukum yang bersih dan profesional;
c. terwujudnya
penegakan hak asasi manusia;
d. terwujudnya
keadilan gender;
e. terwujudnya
budaya penghargaan dan kepatuhan terhadap hukum;
f. terwujudnya
keadilan dalam distribusi pendapatan, sumberdaya ekonomi dan penguasaan aset
ekonomi, serta hilangnya praktek monopoli;
g. tersedianya
peluang yang lebih besar bagi kelompok ekonomi kecil, penduduk miskin dan
tertinggal.
6.
Sejahtera
a. meluasnya
kesempatan kerja dan meningkatnya pendapatan penduduk sehingga bangsa indonesia
menjadi sejahtera dan mandiri;
b. meningkatnya
angka partisipasi murni anak usia sekolah;
c. terpenuhinya
sistem pelayanan umum, bagi seluruh lapiran masyarakat termasuk pelayanan
kepada penyandang cacat dan usia lanjut, seperti pelayanan transportasi,
komunikasi, penyediaan energi dan air bersih;
d. tercapainya
hak atas hidup sehat bagi seluruh lapiran masyarakat melalui sistem kesehatan
yang dapat menjamin terlindunginya masyarakat dari berbagai resiko yang dapat
mempengaruhi kesehatan dan tersediannya pelayanan kesehatan yang bermutu,
terjangkau dan merata;
e. meningkatnya
indeks pengembangan manusia (human development index), yang menggambarkan
keadaan ekonomi, pendidikan dan kesehatan secara terpadu;
f. terwujudnya
keamanan dan rasa aman dalam masyarakat.
7. M aju
a.
meningkatnya kemampuan bangsa dalam pergaulan antar bangsa;
b.
meningkatknya kualitas sdm sehingga mampu bekerja sama dan bersaing dalam
era global;
c.
meningkatnya kualitas pendidikan sehingga menghasilkan tenaga;
d.
meningkatkan disiplin dan etos kerja;
e.
. meningkatnya penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologi serta
pembudayaannya dalam masyarakat;
f.
teraktualisasinya keragaman budaya indonesia.
8.
Mandiri
a. memiliki
kemampuan dan ketangguhan dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan
bernegara di tengah-tengah pergaulan antar bangsa agar sejajar dengan
bangsa-bangsa lain;
b. terwujudnya
politik luar negari yang berkepribadian dan bebas aktif;
c. terwujudnya
ekonomi indonesia yuang bertumpu pada kemampuan serta potensi bangsa dan negara
termasuk menyelesaikan hutang luar negeri;
d. memiliki
kepribadian bangsa dan identitas budaya indonesia yang berakar dari potensi
budaya daerah.
9.
Baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.
a. terwujudnya
penyelenggaraan negara yang profesional, transparan, akuntabel, memiliki kreadibilitas
dan bebas kkn;
b. terbentuknya
penyelenggaraan negara yang peka dan tanggap terhadap kepentingan dan aspirasi
rakyat di seluruh wilayah negara termasuk derah terpencil dan perbatasan;
c. berkembangnya
transparansi dalam budaya dan perilaku serta aktivitas politik dan pemerintah.
Menggagas Format Indonesia Masa Depan Antara fenomena Globalisasi dan
Primordialisme Etnik Puncak kesadaran sosial di penghujung kekuasaan tirani
Orde Baru telah menggesa seluruh komponen bangsa untuk segera merekonstruksi
tatanan sosial yang mapan menuju format Indonesia masa depan. Kegelisihan yang
sekaligus sebagai cita-cita lihir tersebut kemudian disimbolkan dalam beberapa
terminologi seperti civil society, masyarakat madani, Indonesia baru dan
Indonesia Masa Depan yang meskipun secara substantif terminologi-terminologi di
atas memiliki prinsip-prinsip yang sama dan bersifat universal.
Cita-cita
mulia di atas tidak akan terwujud atau mati suri bila kondisi sosio-kultural
sebagai prasyarat masyarakat madani masih berada di bawah bayang-bayang
primordialisme agama dan primordialisme etnik. Kedua kondisi sosio-kultural
tersebut akan menjadi sandungan sekaligus ancaman, sehingga menjadi agenda
internal dan terberat yang harus segera dituntaskan.
Masyarakat
madani sebagai salah satu terminologi untuk sebuah tatanan sosial masa depan
adalah Indonesia tanpa dinding dan Indonesia tanpa batas. Indonesia tanpa
dinding adalah Indonesia masa depan yang harus tegak di atas prinsip-prinsip :
§ Pluralitas
§ Toleransi
§ Sistem sosial yang teratur
§ Tidak adanya sekat agama
maupun etnik
§ Kecerdasan masyarakat.
Untuk
mewujudkan kondisi di atas seluruh komponen bangsa hatus emulainya dengan cara :
§ Mengapresiasikan pluralisme
dengan baik
§ Adanya konsensus (kontrak
sosial)
§
Penegakan supremasi hukum.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Wawasan
nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan
golongan.
Pemasyarakatan
wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara :Langsung, yang terdiri
dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka..Tidak langsung: yang
terdiri dari media elektronik, media cetak. Menurut metode penyampaiannya
yang berupa :Keteladanan, Komunikasi, Integrasi. Tantangan
itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa
batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Wawasan
nusantara di era globalisasi ini kini mengalami perubahan, akibat semakin
berkembangnya iptek dan kemajuan teknologi, dan agar rakyat Indonesia tidak
mengalami ketertinggalan akibat semakin berkembangnya kemajuan teknologi maka
dalam penulisan ini akan di ungkapkan beberapa cara-cara atau sedikit
pengetahuan tentang apa saja yang harus di lakukan masyarakat Indonesia agar
wawasan masyarakat Indonesia itu semakin berkembang untuk menghadapi pengaruh
globalisasi di dunia.
2.
Saran
Wawasan
nusantara diharapkan mampu menyatukan pandangan-pandangan yang berbeda dalam
masyarakat dan memberikan solusi untuk mendasari Ketahanan Nasional suatu
bangsa, sehingga tujuan nasional dapat terialisir.
DAFTAR PUSTAKA
Lemhanas
(2000). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia
Sembiring, Kasim, SH, MSi. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan Dasar
Karakter
Bangsa. Jember.
Universitas Jember MKU.
Srijanti, A. Rahman H.I, Purwanto S.K. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan
untuk
Mahasiswa.Yogyakarta.Graha
Ilmu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar