Jumat, 08 November 2013

EVALUASI KURIKULUM

tugas makalah:

PEMBAHASAN
A.    PENGETIAN  KURIKULUM  DAN EVALUASI KURIKULUM
1.       Pengertian Kurikulum
       Secara etimologis webster’s Third New International Distionery  (hendyat dan Wasty, 1993: 12) menyebut curriculum berasal dari kata curere. Dalam bahasa latin currerre yang berarti:
1.        Berlari cepat (pada prlombaan lari di stadion)
2.      Tergesa-gesa
3.       Menjalani
 Currerre di kata bendakan menjadi curriculum berarti:
1.        Lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda berkaki.
2.      Perjalanan, suatu pengalaman tanpa berhenti.
3.       (a) Jalan, Larinya,  (b) Perlombaan, Pacuan, Balap  (c) Peredaran, gerakan berkeliling lamanya.
4.      Lapangan pelombaan, gelanggang, jalan.
Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan sekolah bagi siswa  ( hamalik, 2010:10)
Menurut subandija (1993:2) kurikulum adalah aktifitas dan kegiatan belajar yang di rencanakan, diprogramkan bagi peserta didik di bawah bimbingan sekolah baik di dalam maupun di luar sekolah atas alasan itu semua operasional kurikulum dapat di definisikan sebagai:
1.        Suatu badan tertulis yang berisi urutan tentang program pendidikan suatu sekolah yang dilaksanakan dari tahun ke tahun.
2.      Bahan tertulis yang dimaksudkan untuk digunakan oleh guru dalam melaksanakan pengajaran untuk siswa siswanya.
3.       Suatu usaha untuk menyampaikan asas dan ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
4.      Tujuan-tujuan pengajaran, pengalaman belajar, alat-alat belajar dan cara-cara penilaian yangdirencanakan dan di guakan dalam pendidikan.
5.      Suatu program pendidikan yang di rencanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pandangan lama, atau sering juga disebut pandangan tradisional, merumuskan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus di tempuh murid untuk memperoleh ijazah (oemar hamalik,2011:13)
 beberapa pendapat para ahli mengenai kurikulum (Admin, 2013:4):
Ø   Kurikulum adalah seluruh pengalaman siswa di bawah bimbingan guru ( hollis L. Caswell and doank S Campbell dalam Olivia, 1991:6 ).
                                                                                                                
Ø   Kurikulum adalah sebagai sebuah perencanaan untuk meperbaiki seperangkat pembelajaran untuk seseorang agar menjadi terdidik ( J. Galen Saylor, William M. Alexsander, And Arthur J Lewis dalam Olivia 1991:6).

Ø   Kurikulum sekolah adalah konten dan proses formal maupun non formal dimana pebelajar  memperoleh pengetahuan dan pemahaman, perkembangan skill, perbahan tingkah laku, apresiasi dan nilai-nilai di bawah bantuan sekolah ( Ronald C.Doll dalam Olivia, 1991:7)

Ø   Kurikulum adalah rekonstruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara sistematik  yang  dikembangkan sekolah ( atau perguruan tinggi ), agar pebelajar dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya ( Danniel Tnner and Laurel N. Tunner dalam Olivia, 1991:7).

Ø   Kurikulum dalam program pendidikan dibagi menjadi empat elemen yaitu program belajar, program pengalaman, program pelayanan, dan kurikulum tersembunyi ( Albert I. Oliver dalam Olivia, 1991:7 ).
Menurut Elia Susanti  Az-zahra (2012:19)  kurikulum adalah suatu program pendidikan yang di rencanakan, di programkan, dan di rancang sedemikian rupa secara  sistematis yang berisi bahan ajar serta pengalaman belajar sehingga dalam program pendidikan memiliki arah dan tujuan yang akan di capai dan dari hasil yang di capai kita dapat merevisi ulang dan mengembangkan program pendidikan untuk memperoleh hasil yang lebih baik dari sebelumnya. Sehingga suatu kurikulum pembelajaran dapat di katakan selalu berubah-ubah sesuai dengan keburtuhan dan perkembangan pendidikan.
2.      Evaluasi kurikulum
Banyak ahli yang telah menyumbangkan buah pikirannya tentang evaluasi kurikulum, antara   lain Stephen  Wiseman dan Dowglas Pidgeson dalam bukunya Curriculum Evaluation. Menurut Morrison, evaluasi adalah perbuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam buku the school curriculum, evaluasi dinyatakan sebagai suatu proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis, yang bertujuan untuk mebantu pendidik memahami dan menilai suatu kurikulum, serta memperbaiki metode pendidikan. Evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk mengetahui dan memutuskan apakahprogram yang telah di tentukan sesuai dengan tujuan semula.
Penertian evaluasi menurut Morrison (Oemar, 1993:2) Salah satu rumusan mengenai “evaluasi” menyatakan bahwa evaluasi adalah perbuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat criteria yang di sepakati dan dapat di pertanggungjawabkan. Dalam rumusan ini terdapat tiga factor utama, yakni (1) pertimbangan,  (2) Deskripsi objek penilaian, (3) Kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pertimbangan adalah pangkal dalam membuat keputusan. membuat keputusan berarti menentukan derajat tertentu yang berkenaan dengan hasil evaluasi itu. pertimbangan membutuhkan informasi yang akurat dan relevan serta dapat di percaya.
Deskripsi objek penilaian adalah perubahan prilaku sebagai produk suatu system. Sudah barang tentu perilaku itu harus di jelaskan, dirinci, dan dispesifikkan sehingga dapat diamati, dan diukur.
Criteria yang dapat dipertanggungjawabkan ialah ukuran-ukuran yang akan digunakan dalm menilai suatu objek. Kriteri panilaian harus relevan dengan kriteria keberhasialan, sedangkan criteria keberhasilan harus dilihat dalam hubungannya dengan sasaran program/kurikulum.






B.    Jenis-jenis Strategi Evaluasi
Teori evaluasi mengandung kerangka kerja konseptual bagi pengembangan strategi evaluasi. Oleh karena itu, penting untuk dirumuskan apa yang dimaksud dengan evaluasi itu. Perumusan yang tepat akan menjadi landasan dalam pelaksanaannya, sebaliknya, jika perumusan tersebut kurang kuat, dapat menjadi penyebab utama terjadinya kegagalan dalam evaluasi (Oemar Hamalik, 2011:256).
         Pada masa silam, evaluasi didefinisikan sebagai kegiatan yang disamakan dengan pengukuran dan tes. Pernyataan ini tidak menyelaraskan perilaku dan tujuan, dan juga memunculkan jurang perbedaan, yang dalam antara profesional dan program. (Oemar Hamalik, 2011:256-257).

            Menurut Oemar Hamalik (2011:257) Dewasa ini telah dikembangkan suatu definisi memandang evaluasi sebagai suatu hal yang sangat penting, karena memberikan informasi dalam proses pembuatan keputusan. Untuk itu, strategi evaluasi dikembangkan berdasarkan asumsi-asumsi berikut:
a.      Mutu program bergantung pada mutu keputusan yang dibuat;
b.      Mutu keputusan bergantung pada kemampuan manajer untuk mengidentifikasi berbagai alternatif yang terdapat dalam berbagai situasi keputusan, melalui berbagai pertimbangan yang seksama;
c.       Dalam pembuatan keputusan yang seksama, dibutuhkan informasi yang tepat dan dapat dipercaya.
d.      Pengadaan informasi tersebut memrlukan alat yang sistematis; dan
e.      Proses pengadaan informasi bagi pembuatan keputusan erat hubungannya dengan konsep evaluasi yang digunakana.
Menurut Oemar Hamalik (2011:257-258) Kerangka pengertian yang berpijak pada berbagai asumsi diatas secara jelas dan memandang evaluasi sebagai analisis dalam upaya perbaikan program, bukan sebagai klritik terhadap perogram. Secara lebih tegas, evaluasi bertujuan untuk menyediakan informasi bagi pembuat keputusan. Berkaitan dengan hal ini, ada empat jenis keputusan yang perlu dipertimbangkan dalam menilai suatu program, yaitu:
1.        Keputusan-keputusan perencanaan yang ditujukan bagi perbaikan yang dibutuhkan pada daerah tertentu, tujuan umum dan tujuan khusus.
2.      Keputusan-keputusan pemrograman khusus yang berkenaan dengan prosedur, personel, fasilitas, anggaran biaya dan tuntutan waktu dalam pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.
3.       Keputusan-keputusan pelaksanaan (implementasi) dalam mengarahkan kegiatan yang telah diprogram, dan
4.      Keputusan-keputusan program perbaikan yang meliputi berbagai kegiatan perubahan, penerusan, terminasi, dan sebagainya.
Menurut Oemar Hamalik (2011:258) seiring dengan keempat jenis keputusan diatas terdapat empat jenis strategi evaluasi, yaitu;
1.        Strategi pertama terdiri atas penentuan lingkungan tempat terjadinya perubahan, terdapat berbagai kebutuhan yang tidak atau belum terpenuhi, dan juga berbagai masalah yang mendasari timbulnya kebutuhan serta kesempatan untuk terjadinya perubahan;
2.      Strategi kedua terdiri atas pengenalan dan penilaian terhadap berbagai kemampuan (capabilities) yang relevan. Strategi ini sangat besar gunanya dalam pencapaian tujuan program dan desain yang berguna untuk mencapai tujuan-tujuan khusus;
3.       Strategi ketiga terdiri atas pendekatan dan prediksi hambatan yang mungkin terjadi dalam desain prosedural atau implementasi sepanjang tahap pelaksanaan program; dan
4.      Strategi keempat terdiri atas penentuan keefektifan proyek yang telah dilaksanakan, melalui pengukuran dan penafsiran hasil-hasil yang telah dicapai sehingga seorang evaluator dapat memilih strategi yang tepat.
  





C.    PENTINGNYA EVALUASI KURIKULUM
Menurut hamalik (1993:4-5) Dalam pola pemikiran evaluasi kurikulum dapat kita pahami pentingnya evaluasi kurikulum itu dalam berbagai tingkat sebagai berikut:
Guru Bidang Studi: Berkepentingan menilai para siswanya untuk melihat sejauh mana proses belajar-mengajar yang telah dilaksanakannya itu berhasil atau kurang berhasil. Selanjutnya dia dapat melihat keefektifan sistem instruksional yang telah dikembangkannya . Informasi yang diperoleh menjadi umpan balik terhadap terhadap pelaksanaan GBPP bidang studi tersebut dan memberikan informasi untuk membuat keputusan instuksional serta pembinaan program sekolah secara menyeluruh.
Kepala Sekolah: Berkepentingan karena terkait dengan tugasnya sebagai administrator dan supervisor disekolahnya, bertanggung jawab melaksanakan evaluasi terhadap program sekolah dalam rangka pelaksanaan kurikulum sekolah secara keseluruhannya. Dia harus mengetahui dengan tepat dan cermat tentang pelaksanaan dan keberhasilan pelaksanaan kurikulum yang mencakup semua bidang studi atau mata pelajaran, apakah berjalan lancar dan apakah berhasil atau kurang berhasil; dan jika kurang berhasil, selanjutnya dia bersama guru-guru memikirkan kembali untuk melakukan berbagai upaya perbaikan.
Bila diperlukan, kepala sekolah dapat menyampaikan informasi tentang kurikulum di sekolahnya kepada atasannya, baik kepada supervisor(kepala sekolah) maupun kepada administrator  Kakandep Dikbud tingkat kabupaten, kotamadya, dan propinsi.
Selain itu, informasi hasil pengukuran ini dapat disajikan sebagai data informasi untuk kepentingan penelitian dan pengembangan kurikulum. Jika hal ini dilakukan secara berencana, maka akan besar manfaanya sebagai data yang autentik  dan berharga begi kemajuan pendidikan umumnya.
Kandep dan kanwil: Kandep dan kanwil dalam hal ini berperan selaku pengelola kurikulum sekolah-sekolah yang berada didalam lingkungan tanggung jawabnya. Dia bertanggung jawab agar pelaksanaan kurikulum pada semua sekolah didaerah tersebut berhasil dengan baik . Oleh karena itu, dia harus menilai sejauh mana kurikulum itu telah dilaksanakan oleh semua sekolah, apakah berhasil  atau kurang berhasil, hambatan-hambatan apa yang dihadapi, dsb. Di pihak lain, informasi  tentang proses evaluasi di daerahnya perlu disampaikan kepada atasannya sebagai umpan balik, baik untuk usaha pengembangan maupun usaha perbaikan. Pada hakikatnya peranan dan kepentingan  evaluasi ini  juga diperlukan oleh kanwil yang bertanggung jawab mengelola kurikulum semua jenis dan tingkat sekolah di daerah tanggung jawabnya. Tentu informasi yang diperoleh berasal dari banyak sumber. Pengelola tingkat provinsi tentu saja memiliki tanggung jawab dan wewenang yang lebih luas, unik, dan lebih komprehensif. Pengelola tingkat daerah ini dapat disebut sebagai pengelola tingkat menengah (model management). Baik sebagai administrator maupun sebagai pengelola tingkat daerah ini, ia berkewajiban menilai sejauh mana kebijaksanaan operasional yang telah digariskannya berhasil menjadi landasan bagi pelaksanaan kurikulum dan pengembangan sistem instruksional oleh semua sekolah, semua kepala sekolah, semua pemilik, dan semua guru bidang studi. Sedangkan pada pihak lainnya dia harus menyampaikan informasi kurikuler itu kepada pihak Departemen Pendidikan (pusat).
Adminisator tingkat pusat: Penilaian kurikulum bukan semata-mata bersifat sektoral (tingkat sekolah dan daerah), melainkan dilakukan pula secara nasional. Depdikbud dapat dikatakan bertindak sebagai administrator tertinggi dalam mengelola sistem pendidikan nasional. Kebijaksanaan umum yang telah digariskan secara nasional bukan saja harus menjadi pedoman nasinal dalam bidang pendidikan dalam semua jenis, tingkat, dan jenjang, baik formal maupun non formal. Pembinaan dan pengembangan kurikulum sebagai alat pendidikan nasional harus dikelola dan dinilai, diases, dan dipantau terus-menerus. Kita tentu maklum bahwa semua kebijaksanaan itu digariskan dalam rangka melaksanakan pendidikan nasional yang telah dituangkan dalam GBHN, yang berlandaskan nilai-nilai dasar (basic Values), yakni Pancasila dan UUD 45.
Jadi, jelas bahwa penilaian kurikulum sebagai bagian dari penilaian yang menyeluruh dari sistem pendidikan nasional tentu saja menjadi suatu keharusan. Untuk itu diperlukan informasi yang lengkap dan data yang valid serta reliable yang bersumber dari semua institusi pendidikan, baik edukatif-akademis maupun administrator tingkat daerah dan semua sekolah pada gilirannya akan menjadi umpan balik-umpan balik yang sangat berharga bagi pembangunan pendidikan bangsa.(Oemar Hamalik,1993:5)
Dari uraian singkat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa betapa pentingnya evaluasi kurikulum harus dilakukan, dan sekaligus menunjukkan bahwa dalam evaluasi kurikulum hamper semua individu terlibat dan semua pihak dituntut partisipasinya. Oleh karena itu, evaluasi kurikulum hendaknya berpijak pada beberapa asumsi sebagai berikut:
1.        Program evaluasi harus di desain sebaik-baiknya guna memperoleh informasi yang baik pula.
2.      Program evaluasi harus dibatasi pada penemuan-penemuan yang didukung oleh data yang kuantitatif kendatipun tidak dapat mengabaikan begitu saja informasi yang bersifat kualitatif.
3.       Informasi yang diperoleh melalui evaluasi hendaknya dapat menjadi alat yang efisien dan efektif dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu instuksional bagi anak-anak.
4.      Program evaluasi kurikulum dapat dilaksanakan secara berkasinambungan dan menyangkut evaluasi terhadap kompenen input, proses, dan produk.

D.   PRINSIP-PRINSIP EVALUASI KURIKULUM
Menurut Oemar Hamalik (2011:255-256) Prinsip-prinsip evaluasi kurikulum adalah sebagai berikut:
1.        Tujuan tertentu, artinya setiap program evaluasi kurikulum terarah dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan secara jelas dan spesifik. Tujuan-tujuan itu pula yang mengarahkan berbagai kegiatan dalam proses pelaksanaan evaluasi kurikulum.
2.       Bersifat objektif, dalam artian berpijak pada keadaan yang sebenarnya, bersumber dari data yang nyata dan akurat, yang di peroleh melalui instrumen yang andal.
3.       Bersifat komprehensif, mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum. Seluruh komponen kurikulum harus mendapat perhatian dan pertimbangan secara seksama sebelum dilakukan pengambilan keputusan.
4.      Kooperatif dan bertanggung jawab dalam perencanaan. Pelaksanaan dan keberhasilan suatu program evaluasi kurikulum merupakan tanggung jawab bersama pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendidikan seperti guru, kepala sekolah, orang tua, bahkan siswa itu sendiri, disamping merupakan tanggung jawab utama lembaga penelitian dan pengembangan.
5.      Efisien, khususnya dalam penggunaan waktu, biaya, tenaga dan peralatan menjadi unsur penunjang. Oleh karena itu, harus diupayakan agar hasil evaluasi lebih tinggi, atau paling tidak berimbang dengan materil yang digunakan.
6.      Berkesinambungan. Hal ini diperlukan mengingat tuntutan dari dalam dan luar sistem sekolah, yang meminta diadakannya perbaikan kurikulum. Untuk itu, peran guru dan kepala sekolah sangatlah penting, karena mereka yang paling mengetahui pelaksanaan, permasalahan dan keberhasilan kurikulum.
E.Langkah-Langkah Evaluasi Kurikulum
       Menilai suatu kurikulum memerlukan perencanaan yang saksama dan sistematis. Ada dua tahap yang biasanya dilakukan dalam menilai suatu kurikulum yakni tahap persiapandan tahap pelaksanaan. Tahap berikutnya adalah tahap pemanfaatan hasil penilaian merupakan tahap tindak lanjut dari penilaian, sehingga tidak dimasukkan kedalam tahap penilaian.(Nana Sudjana:2002)
Tahap Perisapan
Tahap persiapan pada dasarnya ,enentukan apa dan bagaimana penilaian harus dilakukan. Artinya perlu rencana yang jelas mengenai kegiatan penilaian termasuk alat dan sarana yang diperlukan. Ada beberapa langkah yang harus dikerjakan dalam tahap persiapan ini, yakni:(Nana Sudjana:2002)
a.      Menyusun term of reference (TOR) penilaian, sebagai rujukan pelaksanaan penilaian. Dalam TOR ini dijelaskan target dan sarana penilaian, lingkup atau objek yang dinilai alat dan instrument yang digunakan, prosedur dan cara penilaian, organisasi yang menangani peniilaian serta biaya pelaksanaan penilaian.
b.      Klarifikasi,artinya mengadakan penelaahan perangkat evaluasi seperti tujuan yang ingin dicapai, isi penilaian, strategi yang digunakan, sumber data, instrument dan jadwal penilaian.
c.       Uji coba penilaian (try-out), yakni melaksanakan teknik dan prosedur penilaian diluar sampel penilaian. Tijuan utama adalah untuk melihat keterandalan alat-alat penilaian dan melatih tenaga penilai termasuk logistiknya, agar kualiatas data yang kelak akan diperoleh lebih meyakinkan.



Tahap Pelaksanaan
Setelah uji coba dilaksanakan dan perbaikan atau penyempurnaan prosedur, teknik serta instrument penilaian, langkah berikutnya adalah melaksanakan penilaian.Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam tahap pelaksanaan ini antara lain; (Nana Sudjana:2002)
a.      Pengumpulan data di lapangan artinya melaksanakan penilaian melalui instrument yang telah dipersiapkan terhadap sumber data sesuai dengan program yang telah dirncanakan.
b.      Menyusun dan mengolah data hasil penilaian baik data yang dihasilkan berdasarkan persepsi pelaksana kurikulum dan kelompok sasaran kurikulum (siswa) maupun data berdasarkan hasil amatan dan monitoring penilaian.
c.       Menyusun deskripsi kurikulum tersebut, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari hasil penilaian. Deskripsi tersebut pada hakikatnya adalah melukiskan kurikulum yang seharusnya dilaksanakan serta membandingkannya dengan hasil-hasil penilaian sehingga dapat diketahui kesenjangannya.
d.      Menentukan judgment terhadap deskripsi kurikulum berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditentukan. Judgment dapat menggunakan dua macam logika yaknilogika vertical dan horizontal.
e.      Menyusun laporan hasil penilaian termasuk rekomendasi-rekomendasinya, implikasi pemecahan masalah dan tindakan korektif bagi para pengambil keputusan perbaikan/penyempurnaan kurikulum.

F.     Rencana Evaluasi Kurikulum
           Rencana evaluasi  kurikulum menyangkut beberapa aspek pengembangan kurikulum, termasuk sejumlah metode dan teknik yang sering dipakai dalam bidang lain selain bidang pendidikan. Evaluasi ini tidak hanya menggunakan satu atau dua metode saja, melainkan menggunakan berbagai metode evaluasi secara terpadu. Dalam hal ini, evaluasi bersifat terbuka. Metode evaluasi dianggap cocok jika dapat menghasilkan data yang diperlukan untuk mencapai tujuan pendidikan. Evaluasi yang lengkap meliputi cara pengumpulan dan pengolahan data, analisis terpadu, dan laporan kesimpulan evaluasi. Dalam hal ini pengumpulan data dapat dilakukan dengan cara observasi, wawancara, pemberi kuisioner, dan sebagainya. Omar (2011:262-263)
           Pada saaat pemilihan teknik evaluasi kurikulum, terutama yang berkaitan dengan evaluasi kuantitatif dan evaluasi kualitatif, terdapat beberaapa perbedaan pendapat. Ada pihak yang berpendapat bahwa pemilihan kuantitatif dan kualitatif adalah criteria penilaian keilmiahan evaluasi tersebut. Namun, ada pula pendapat yang menyatakan bahwa evaluasi kurikulum memerlukan seperangkat teknik penilaian dan evaluasi. Dalam hal ini, tidaklah mungkin semua data ditunjukkan dengan angka, karena pada kenyataannya banyak data yang tyerdiri atas pendapat guru, ahli, atau pengembang kurikulum. Menurut pendapat ini, dibandingkan dengan angka-angka, kesimpulan yang brsifat analisis akan lebih bernilai terhadap perbaikan kurikulum. Oleh karena itu, secara umum dapat disimpulkan bahwa teknik kuantitatif dan kualitatif harusdigunakan secara terpadu. Hamalik (2011:263)

G.  PROSEDUR  STRATEGI  EVALUASI
a. Evaluasi Kebutuhan dan Feasibility
         Menurut Oemar Hamalik (2011:258) Evaluasi ini dapat dilaksanakan oleh organisasi atau administrator tingkat pelaksana. Prosedur yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1.        Merumuskan tipe dan jenis mata pelajaran atau program yang sekarang sedang disampaikan;
2.      Menetapkan program yang dibutuhkan;
3.       Menilai (assess) data setempat berdasarkan tes baku, tes intelegensi dan tes sikap yang ada;
4.      Menilai riset yang telah ada, baik riset setempat maupun riset tingkat nasional yang sama atau berhubungan;
5.      Menetapkan feasibility pelaksanaan program sesuai dengan sumber-sumber yang ada (manusiawi dan materil);
6.      Mengenali masalah-masalah yang mendasari kebutuhan; dan
7.      Menentukan bagaimana proyek akan dikembangkan guna berkontribusi pada sistem sekolah atau sekolah setempat.
b.    Evaluasi Masukan (input)
Evaluasi masukan melibatkan para supervisor, konsultan, dan ahli mata pelajaran yang dapat merumuskan pemecahan masalah ini harus dilihat dalam hubungannya dengan hambatan (misalnya penerimaan pemecahan masalah tersebut oleh guru dan siswa), kecakapan kerja (pelaksanaan pemecahan masalah dalam kelas atau sekolah), keampuhan (sejauh mana usaha pemecahan masalah tersebut), dan biaya ekonomi (kaitan antara biaya pemecahan masalah dengan hasil yang diharapkan) (Oemar Hamalik, 2011:259).
Jadi, evaluasi masukan menuju kearah pengembanagan berbagai strategi dan prosedur, yang dalam pembuatan keputusannya sangat dibutuhkan informasi yang akurat. Selain itu, masukan juga berusaha mengenali daerah permasalahan tersebut agar dapat diawasi selama berlangsungnya implementasi
c.     Evaluasi Proses
Evaluasi proses adalah sistem pengelolaan informasi dalam upayamembuat keputusan yang berkenaan dengan ekspansi, kontraksi, modifikasi, dan klarifikasi strategi pemecahan atau penyelesaian masalah. Dalam hal ini, staf perpustakaan memainkan peran yang sangat penting, karena mereka secara langsung melakukan monitoring terhadap desain dan prosedur pelaksanaan program, serta memberikan informasi tentang kegiatan-kegiatan program. (Hamalik, 2011:259).

d.    Evaluasi produk
Evaluasi ini berkenaan dengan pengukuran terhadap hasil-hasil program dalam kaitannya dengan tercapainya tujuan. Berbagai variabel yang diuji bergantung pada tujuan, perubahan sikap, perbaikan kemampuan dan perbaikan tingkat kehadiran (Oemar Hamalik, 2011:259-260).
Evaluasi yang seksama sebaiknya meliputi semua komponen evaluasi tersebut. Namun, sering kali karena keadaan yang tidak memungkinkan, tidak semua komponen mendapat perhatian sepenuhnya. Administrator program harus pandai memilih aspek yang paling penting mendapatkan perhatian intensif. Berdasarkan evaluasi tersebut, akan diperoleh data dan informasi yang cukup valid serta dapat dipercaya dalam upaya pembuatan keputusan dan program perbaikan (Oemar Hamalik, 2011:260).






H. Aspek - aspek evaluasi kurikulum
Evaluasi krikulum merupakan usaha yang sangat kompleks karena banyaknya aspek yang harus di evaluasi, banyaknya orang yang terlibat dan luasnya kurikulum yang harus diperhatikan. Itu sebabnya evaluasi kurikulum memerlukan ahli ahli yang mengembangkannya menjadi satu disiplin ilmu. Evaluasi kurikulum juga erat hubungannya dengan devenisi yang di berikan kepada kurikulum, apakah berupa bahan pelajaran menurut disiplin ilmu ataukah dalam arti yang luas meliputi pengalaman anak di dalam maupun di luar kelas. (Nasution, 2003:130-131)

Model evaluasi paling terkenal ialah yang diberikan oleh Tyler (1950) yang berorientasi pada hasil belajar. Ia mengartikan evaluasi sebagai adalah usaha untuk meneliti apakah tujuan pendidikan tercapai melalui pengalaman belajar.

Dianggap bahwa model Tyler ini mengutamakan hasil (produk) belajar dan kurang meperhatikan proses dan kondisi-kondisi belajar yang mempengaruhi hasil bejajar itu.
     Scriven meberikan sumbangan besar kepada evaluasi kurikulum dengan mengemukakan betapa pentingnya saat evaluasi di adakan, apakah sepanjang program itu berjalan  (yaitu evaluasi formatif) ataukah pada akhirnya (yaitu evaluasi sumatif). Evaluasi formatif memberikan sumbangan yang sangat berharga untuk mengadakan perubahan atau perbaikan. Evaluasi sumatif  hanya di lakukan pada akhir program dan karena itu tidak memberikan petunjuk-petujnuk yang cermat untuk perbaikan. Evaluasi ini digunakan untuk menentukan apakah program itu dapat digunakan atau tidak.
          Aspek-aspek yang harus dievaluasi, menurut Arich Lewy (1977) sesuai dengan tahap-tahap dalam pengembangan kurikulum. Aspek –aspek itu adalah :

1.       Penentuan tujuan umum
Tujuan kurikulum bertalian erat dengan nilai-nilai, aliran-aliran dan kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Sering tujuan umum ditentukan oleh pemerintah.
Jadi yang perlu dinilai apakah tujuan kurikulum telah sesuai dengan nilai-nilai bangsa, politik pemerintah dalam pembangunan Negara, perkembangan zaman, aspirasi masyarakat akan tetapi juga kebutuhan anak dalam menghadapi hidupnya di masa mendatang.
2.      Perncanaan
Tujuan pendidikan yang telah dirumuskan harus diterjemahkan kedalam kegiatan-kegiatan kurikuler yang lebih terinci, dalam bentuk mata pelajaran, bahan tertentu, proses belajar mengajar, juga bagaimana cara menyampaikan kepada para pengajar agar mereka bersedia untuk menggunakannya. Harus diperhatikan agar bahan pelajaran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Selain itu pula dipertimbangkan soal biaya pelaksanaan kurikulum itu secara nasional. Perncanaan yang baik akan dapat menghemat biaya uji coba selanjutnya.
3.      Uji-coba dan revisi
Tiap pembaharuan kurikulum hendaknya melalui tahap uji coba dengan sampel terbatas untuk melihat kelemahan-kelemahan yang perlu di revisi dapat juga di minta pendapat dan penilaian para siswa sendiri tentang pengalaman belajar mereka dengan kurikulum baru itu, demikian pula pendapat guru, ahli bidang disiplin ilmu, ahli psikologi dan para pendidik. Berdasarkan uji coba itu diadakan revisi dan perubahan program pelajaran yang masih dapat lagi diuji cobakan.
4.      Uji lapangan
Setelah di peroleh program yang di anggap cukup mantap berdasarkan uji coba, maka tiba waktunya untuk untuk melaksanakannya dengan sampel yang lebih luas sehingga diperoleh situasi yang menyerupai situasi lapangan yang sebenarnya. Bila uji coba dilakukan untuk menemukan kelemahan-kelemahan program maka, pada uji lapangan di pelajari kondisi-kondisi di mana kurikulum itu dapat di jalankan agar berhasil baik. Diperhatikan misalnya kesiapan tenaga pengajar, administrasi, murid dan keadaan dan lokasi sekolah di kota atau pedesaan, besar sekolah, fasilitas, keadaan social ekonomi, dan sebagainya. Makin besar heterogenitas populasi sekolah makin besar pula sampel yang di perlukan.


5.      Pelaksanaan kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum baru perludiusahakan kerja sama dan bantuan dari kepala sekolah, guru bahkan juga dari pihak orang tua dam masyarakat umumnya.
Salah satu  aspek yang sangat penting namun kurang diperhatikan ialah system ujian local maupun nasional. System ujian harus di sesuaikan dengan kurikulumnya kurikulum Taraf implementasi perlu dievaluasi oleh para ahli agar dapat diadakan perbahan dan penyesuaian seperlunya menurut keadaan setempat.

6.     Pengawasan Mutu
Suatu program yang baik pada mulanya dapat mengalami kemerosotan sebagian atau secara keseluruhan, setelah dipakai selama beberapa tahun. Ada kemungkinan bahannya telah ketinggalan zaman dan perlu diperbaharui.
Bagian – bagian yang teryata tidak lagi sesuai perlu diganti dengan yang baru. Kurikulum itu bukan benda matiakan tetapiharus turut berubah mengikuti perkembangan zaman. Maka karena itu perbaikan dan pengembangan kurikulum merupakan proses yang kontinyu, penilaian merupakan proses yang kontinyu. Penilaian yang terus menerus merupakan sarat mutlak untuk mengetahui di mana perbaikan, perubahan atau pembaharuan harus diadakan. Bila kurikulum itu banayak kelemahannyadan tidak lagimemenuhi tuntutan zaman maka tibalah waktunya untuk mengadakan inivasi ataupembaharuan kurikulum. Yang jelaqs iyalah bahwa pelaksanaan tiap kurikulum senantiasa memerlukan follow-up untuk memonitor dan menilai pelaksanan dan perkembangannya. Kalaupun suatu kurikulum perlu diperbaiki atau diperbaharui, maka keputusan itu seharusnya didasarkan atas penilaian yang cermat dan kontinyu.

I.         KOMPONEN DESAIN EVALUASI
Omar hamalik, (2011:260-261) Setelah seorang evaluator memilih satu atau semua strategi tersebut, ia selanjutnya perlu membuat rencana rincian atau desain yang lengkap dalam upaya implementasi evaluasi. Rencana tersebut terdiri atas beberapa komponen berikut:
a.      Penentuan garis besar evaluasi
·         Identifikasi tingkat pembuatan keputusan ; dan
·         Proyek situasi keputusan bagi setiap tingkat pembuatan keputusan dengan menetapkan lokasi, fokus, waktu, dan komposisi alternatifnya.
b.      Pengumpulan informasi
·         Spesifikasi sumber-sumber informasi yang akan dikumpulkan;
·         Spesifikasi instrumen dan metode pengumpulan informasi yang diperlukan;
·         Spesifikasi prosedur sampling yang akan digunakan; dan
·         Spesifikasi kondisi dan skedul informasi untuk dikumpulkan.
c.       Organisasi informasi
·         Spesifikasi format informasi yang dikumpulkan;dan
·         Spesifikasi alat pengkodean, pengorganisasian, dan penyimpanan informasi.
d.      Analisis informasi
·         Spesifikasi prosedur analisis yang akan dilaksanakan dan spesifikasi alat untuk melaksanakan anaalisis.
e.      Pelaporan informasi
·         Penentuan pihak penerima (audience) laporan evaluasi;
·         Spesifikasi alat penyedia informasi pada penerima informasi;
·         Spesifikasi format laporan informasi; dan
·         Jadwal pelaporan informasi.
f.        Administrasi evaluasi
·         Rangkuman jadwal evaluasi;
·         Penentuan staf dan berbagai tuntutan sumber, serta perencanaan pemenuhan tuntutan tersebut;
·         Spesifikasi alat untuk memenuhi tuntutan kebijakan dalam melaksanakan evaluasi; dan
·         Penilaian keampuhan desain evaluasi guna menyediakan informasi yang valid, reliable, credible, dan sesuai dengan waktu yang tersedia.





J.    Proses Evaluasi Kurikulum
            Berbagai model desain kurikulum memerlukan berbagai cara evaluasi yang berbeda pula. Salah satu contoh model yang sering digunakan adalah desain tujuan. Evaluasi ini terdri atas langkah-langkah sebagai berikut:
Pelaksanaan evaluasi interanal Rancangan revisi Pendapat ahli Komentar yang dapat dipercaya Model kurikulum.
Dalam program evaluasi ini masih terdapat perbedaan pendapat tentang apakah ahli yang melaksanakan kurikulum harus juga ahli dalam bidang tersebut. Banyak peneliti yang berpendapat bahwa jika ahli tersebut mempunyai kekurangan dalam teknik evaluasi kurikulum., mungkin akan dihasilkan hal-hal yang bias. Oleh karena itu, kurikulum dan ahli disiplin ilmu harus melakukan evaluasi bersama secara kooperatif. Meskipun demikian, ada pula ahli yang mengemukakan empat langkah evaluasi kurikulum yang berfokus pada tujuan, yaitu evaluasi awal, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi jangka panjang.
Dari dua macam tadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa jika dikategorikan secara personal, evaluasi ini berupa evaluasi internal dan ekseternal. Evaluasi internal dilaksanakan oleh pengembang kurikulum yang bertujuan untuk memperbaiki proses pengembangan kurikulum. Tugasnya, terutama untuk menegaskan apakah tujuan awal telah tercapai atau belum. Adapun evaluasi eksternal dilaksanakan oleh pihak selain pengembang kurikulum, dengan cara tes dan observasi.
Apabila dikategorikan secara sifat, terdapat dua macam evaluasi, yaitu evaluasi formatif dan sumatif. Evaluasi formatif adalah proses ketika pengembang kurikulum memperoleh data untuk memperbaiki dan merevisi kurikulum agar menjadi lebih efektif. Evaluasi dituntut dilaksanakan sejak awal dan sepanjang proses pengembangan kurikulum. Adapun evaluasi sumatif bertujuan untuk memeriksa kurikulum, dan diadakan setelah pelaksanaan kurikulum untuk memeriksa efesiensi secara keseluruhan. Evaluasi sumatif menggunakan teknik secara numerik, dan menghasilkan kesimpulan berupa data yang diperlukan guru dan administrasi pendidikan.


K.   Masalah dalam Evaluasi Kurikulum
Norman dan Schmidt 2002 mengemukakan ada beberapa kesulitan dalam penerapan evaluasi kurikulum , yaitu :
  1. Kesulitan dalam pengukuran
  2. Kesulitan dalan penerapan randomisasi dan double blind
  3. Kesulitan dalam menstandarkan  intervensi dalam pendidikan.
  4. Pengaruh intervensi dalam pendidikan mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor lain sehingga pengaruh intervensi tersebut seakan-akan lemah.
Penulis mencoba menganalisa masalah yang dihadapi dalam melakukan evaluasi kurikulum, yaitu :
1.     Dasar teori yang digunakan dalam evaluasi kurikulum lemah Dasar teori yang melatarbelakangi kurikulum lemah akan mempengaruhi evaluasi kurikulum tersebut. Ketidak cukupan teori dalam mendukung penjelasan terhadap hasil intervensi  suatu kurikulum yang dievaluasi akan membuat penelitian (evaluasi kurikulum) tidak baik. Teori akan membantu memahami kompleksitas lingkungan pendidikan yang akan dievaluasi. Contohnya Colliver mengkritisi bahwa Problem Based Learning (PBL) tidak cukup hanya menggunakan teori kontekstual learning untuk menjelaskan efektivitas PBL. Kritisi ini ditanggapi oleh Albanese dengan mengemukakan teori lain yang mendukung PBL yaitu, information-processing theory, complex learning, self determination theory. Schdmit membantah bahwa sebenarnya bukan teorinya yang lemah akan tetapi kesalahan terletak kepada peneliti tersebut dalam memahami dan menerapkan teori tersebut dalam penelitian.
2.      Intervensi pendidikan yang dilakukan tidak memungkinkan dilakukan Blinded Dalam penelitian pendidikan khususnya penelitian evaluasi kurikulum, ditemukan kesulitan dalam menerapkan metode blinded dalam melakukan intervensi pendidikan. Dengan tidak adanya blinded maka subjek penelitian mengetahui bahwa mereka mendapat intervensi atau perlakuan sehingga mereka akan melakukan dengan serius atau sungguh-sungguh. Hal ini tentu saja dapat mengakibatkan bias dalam penelitian evaluasi kurikulum.
3.      Kesulitan dalam melakukan randomisasi Kesulitan melakukan penelitian evaluasi kurikulum dengan metode randomisasi dapat disebabkan karena subjek penelitian yang akan diteliti sedikit atau kemungkinan hanya institusi itu sendiri yang melakukannya. Apabila intervensi yang digunakan hanya pada institusi tersebut  maka timbul pertanyaan
4.      Kesulitan dalam menstandarkan intervensi yang dilakukan/kesulitan dalam menseragamkan intervensi. Dalam dunia pendidikan sulit sekali untuk menseragamkan sebuah perlakuan cotohnya penerapan PBL yang mana memiliki berbagai macam pola penerapan. Norman (2002) mengemukakan tidak ada dosis yang standar atau fixed dalam intervensi pedidikan. Hal ini berbeda untuk penelitian di biomed seperti pengaruh obat terhadap suatu penyakit, yang mana dapat ditentukan dosis yang fixed. Berbeda dengan penelitian evaluasi kurikulum misalnya pengaruh PBL terhadap kemauan Self Directed Learning (SDL).
5.      Masalah Etika penelitian Masalah etika penelitian merupakan hal yang perlu dipertimbangkan. Penerapan intervensi dengan metode blinded dalam penelitian pendidikan sering terhalang dengan isu etika. Secara etika intervensi tersebut harus dijelaskan kepada subjek penelitian sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Padahal apabila suatu intervensi diketahui oleh subjek penelitian maka ada kecendrungan subjek penelitian melakukan dengan sungguh-sungguh sehingga penelitian tidak berjalan secara alamiah.Pengaruh hasil penelitian terhadap institusi juga perlu dipertimbangkan. Adanya prediksi nantinya pengaruh hasil penelitian yang akan menentang kebijaksanaan institusi dapat mengkibatkan kadangkala peneliti menghindari resiko ini dengan cara menghilangkan salah satu variable dengan harapan hasil penelitian tidak akan menentang kebijaksanaan.
6.      Tidak adanya pure outcome Outcome yang dihasilkan dari sebuah intervensi pendidikan seringkali tidak merupakan outcome murni dari intervensi tersebut. Hal ini disebabkan karena banyaknya faktor penganggu yang mana secara tidak langsung berhubungan dengan hasil penelitian.
7.      Kesulitan mencari alat ukurEvaluasi pendidikan merupakan salah satu komponen utama yang tidak dapat dipisahkan dari rencana pendidikan. Namun perlu dicatat bahwa tidak semua bentuk evaluasi dapat dipakai untuk mengukur pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Informasi tentang tingkat keberhasilan pendidikan akan dapat dilihat apabila alat evaluasi yang digunakan sesuai dan dapat mengukur setiap tujuan. Alat ukur yang tidak relevan dapat mengakibatkan hasil pengukuran tidak tepat bahkan salah sama sekali.
8.      Penggunaan Perspektif kurikulum yang berbeda sebagai pembanding Postner mengemukakan ada lima perspektif dalam kurikulum yaitu traditional, experiential, Behavioral, structure of discipline dan constructivist. Masing-masing perspektif ini memiliki tujuannya masing-masing. Dalam melakukan evaluasi kurikulum kita harus mengetahui perspektif kurikulum yang akan dievaluasi dan perspektif kurikulum pembanding. Hal ini sering terlihat dalam evaluasi kurikulum dengan menggunakan metode comparative outcome based yang bila tidak memperhatikan masalah ini akan melahirkan bias dalam evaluasi. Kurikulum dengan perspektif tradisional tentu saja berlainan dengan kurikulum yang memiliki perspektif konstruktivist. Contoh kurikulum tradisional menekankan pada recall of knowledge sedangkan kurikulum konstruktivist menekankan pada konsep dasar dan ketrampilan berpikirhttp://zulharman79.wordpress.com/2007/08/04/evaluasi-kurikulum)/




DAFTAR PUSTAKA

Muliyasa, E. (2009).implementasi kurikulum 2004. Bandung:PT.remaja  rosdakarya
Sudjana,  nana.  (2002).pembinaan dan pengembangan kurikulum di sekolah. Bandung:sinar baru algensindo.
Nasution, S. (2003). Penembangan kurikulum. Bandung: PT.Citra Aditia Bakti.
Hamalik, oemar. (1993). Evaluasi kurikulum. Bandung:Remaja Rosda Karya.
sukmadinata, S. (1997). Pengemangan kurikulum. Bandung:Remaja Rosdakarya.
Hamalik, oemar. (2011). Dasar-dasar pengmbangan kurikulum. Bandung:Remaja Rosda Karya.
      


Tidak ada komentar:

Posting Komentar